OGAN ILIR, - Dikutip dari koranpalpres.com , Sat Samapta Polres Ogan Ilir kembali mengamankan terduga pelaku pungli di Pintu keluar Tol Keramasan.
Pelaku tersebut adalah berinisial B 31 tahun warga Kertapati Palembang, dan IL 18 tahun warga Simpang Sungki, Kota Palembang.
Penangkapan dua pelaku ini hasil Sat Samapta Polres Ogan Ilir melalui Tim Patroli Prentis Presisi yang merespon cepat terhadap aduan masyarakat.
Pada hari Jumat, 20 Juni 2025 sekitar pukul 11.30 WIB, Tim Patroli yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Ogan Ilir Aipda Beni Harmoko menerima laporan.
Laporan itu datang dari sejumlah pengendara truk dan mobil pribadi terkait adanya aktivitas pungutan liar (pungli) di area Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Menanggapi laporan tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tersebut.
Modus kedua pelaku melancarkan aksi punglinya dengan mengatur arus kendaraan.
Dari tangan keduanya, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 16.000 yang diduga hasil dari aksi pungli tersebut.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Sutopo menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk gangguan kamtibmas.
"Ini termasuk pungutan liar dan premanisme demi kenyamanan dan keamanan masyarakat pengguna jalan," tegasnya, Minggu 22 Juni 2025.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor ke pihak berwajib jika melihat adanya tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
"Laporan yang masuk, akan segara kita tindak lanjuti. Masyarakat juga bisa melapor melalui nomor layanan Polisi, call center 110," pungkasnya. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di koranpalpres.com dengan judul : Polisi Kembali Amankan 2 Terduga Pelaku Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan, Ini Tampangnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar