Home

Kamis, 19 Juni 2025

Pria di Ogan Ilir ini Terancam Hukuman Mati Karena Kelabui Polisi Simpan Paket Sabu di Jok Motor

Tersangka pengedar sabu dipaparkan di Mapolres Ogan Ilir pada Rabu (18/6/2025) lalu. Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana mati. (Sumber : sripoku.com)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sripoku.com , RH (19th), pemuda asal Ogan Komering Ilir (OKI) yang tinggal di Ogan Ilir, ditangkap saat membawa 2 kilogram sabu.

Ia ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Ogan Ilir pada Selasa malam (17/6/2025) saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Palembang-Prabumulih, wilayah Indralaya Utara.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menjelaskan bahwa sabu tersebut dikemas dalam dua paket besar dan disimpan di bawah jok sepeda motor matic yang dikendarai tersangka.

"Barang haram ini dikirim dari Siak, Riau. Pengirimnya berada di Malaysia dan sudah kami identifikasi," ujar Kapolres, Kamis (19/6/2025).

RH mengaku baru pertama kali melakukan pengantaran sabu dan diimingi upah Rp20 juta.

Ia nekat melakukan perjalanan dari Riau ke Ogan Ilir hanya dengan motor, membawa sabu seberat 2 kg.

RH dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kasat Narkoba Iptu Surya Atmaja menyebut bahwa RH termasuk nekat dan terlalu percaya diri karena langsung membawa sabu dengan kendaraan pribadi, tanpa menyamarkannya secara profesional seperti biasanya dilakukan oleh jaringan pengedar.

"Biasanya kurir tidak mengantar langsung atau menggunakan jalur berbeda, tapi RH justru simpan sabu di bawah jok motor," jelasnya.

Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul : PEMUDA di Ogan Ilir Terancam Hukuman Mati, Kelabui Polisi Simpan Paket dari Malaysia di Jok Motor

Tidak ada komentar:

Posting Komentar