Home

Senin, 30 Juni 2025

Terjerat Pinjol, Guru SD di Payakabung Ogan Ilir Gelapkan Tabungan Siswanya

Tersangka penggelapan uang tabungan siswa diamankan di Mapolres Ogan Ilir, Senin (30/6/2025). (Sumber : tribunsumsel.com)

OGAN ILIR, - Dikutip dari tribunsumsel.com , Polisi mengamankan seorang oknum guru SD di Payakabung, Ogan Ilir, yang dilaporkan menggelapkan uang tabungan siswa.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham mengatakan, pengungkapan perkara ini setelah polisi menerima laporan dari wali siswa.

"Iya, kemarin kami mengamankan seorang oknum guru SD. Sekarang sudah ditetapkan tersangka," kata Ilham dihubungi, Senin (30/6/2025).

Adapun tersangka yang diamankan yakni berinisial DA (37 tahun).

Ilham menerangkan, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut perkara penggelapan uang ini.

Hasil pemeriksaan sementara, tersangka telah menggelapkan uang tabungan siswa sebanyak ratusan juta rupiah.

"Total kerugian, uang yang digelapkan Rp 100 juta lebih," ungkap Ilham.

Uang sebanyak itu digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar utang.

"Menurut keterangan tersangka untuk bayar pinjol (pinjaman online)," beber Ilham.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

"Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Ilham menegaskan. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di tribunsumsel.com dengan judul : Terjerat Pinjol, Guru SD di Payakabung Ogan Ilir Gelapkan Tabungan Siswanya Lebih Dari Rp 100 Juta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar