Home

Jumat, 11 Juli 2025

Kawanan Pencuri Sapi Milik Kades di Ogan Ilir Ditangkap Polsek Tanjung Batu

Dua dari empat kawanan pencuri sapi milik Kades Serikembang 1 Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir, saat mendekam di tahanan Mapolsek Tanjung Batu. (Sumber : sumeks.co)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Dua dari empat kawanan pencuri sapi yang beraksi di Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir, berhasil ditangkap Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu.

Adapun kedua pelaku yang berhasil diamankan tersebut, yakni, AN alias Kancil, 43 tahun, serta AT alias Mat, 29 tahun, keduanya merupakan warga Desa Serikembang.

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr Syaparudin Akso mengungkapkan, dua pelaku lain atas nama DN dan IL telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Tindak pidana pencurian hewan ternak ini terjadi pada 7 Juni 2025 lalu, sekitar pukul 16.00 WIB di dekat area pemakaman Desa Serikembang III," ujarnya, Kamis, 10 Juli 2025.

Korban dalam kejadian ini adalah Wendra, 41 tahun, seorang wiraswasta yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Serikembang I Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir.

"Sapi milik korban diduga diracun menggunakan zat putas hingga mati, kemudian dipotong dan diambil dagingnya," tuturnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 15.000.000.

Berdasarkan laporan polisi LP-B/39/VI/2025/SUMSEL/RES OI/SEK TGB tertanggal 20 Juni 2025, Tim Reskrim "Rimau Batu" Polsek Tanjung Batu melakukan penyelidikan intensif.

Dari hasil pemeriksaan petugas, keempat pelaku diketahui menjual daging sapi hasil curian tersebut kepada seseorang di Desa Payalingkung, Kecamatan Lubuk Keliat.

"Setiap pelaku mendapat bagian sebesar Rp 370 ribu dari hasil penjualan," katanya.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 9 Juli 2025 sekitar pukul 20.30 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, bersama Kanit Reskrim AIPDA Mansyur dan anggota.

"Kedua pelaku ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan," sebutnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam-merah tanpa plat nomor, yang digunakan dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Tanjung Batu untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Kapolsek Tanjung Batu menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindak pidana di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Kawanan Pencuri Sapi Milik Kades di Ogan Ilir Ditangkap Polsek Tanjung Batu, Hewan Diputas & Dipotong 4

Tidak ada komentar:

Posting Komentar