Home

Rabu, 30 Juli 2025

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Pemulutan Ogan Ilir, Korban Alami Luka Tusuk di Dada



OGAN ILIR, - Dikutip dari koranpalpres.com , Unit Reskrim Team Panther Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat.

Pelakunya adalah Soleh bin Nurdin 63 tahun warga Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat malam, 25 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di daerah Gandus, Palembang.

Tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumah anaknya.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemulutan, IPTU Angga Nugrah Oktari bersama Kanit Reskrim AIPDA Reki Diansyah, serta anggota Team Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan.

Kasus ini bermula dari laporan warga atas kejadian penganiayaan yang terjadi pada Minggu malam, 29 Desember 2024, sekitar pukul 23.00 WIB di warung milik pelaku di Desa Ibul Besar II.

Korban, Ihsan bin Ahmad Ning 49 tahun, warga Desa Pemulutan Ilir, mengalami luka tusukan di bagian dada akibat diduga ditikam dengan gunting oleh pelaku.

"Kronologi kejadian bermula saat korban menjemput istrinya yang sedang berada di warung milik pelaku," ungkap Kapolsek Pemulutan, Senin 28 Juli 2025.

Diduga karena tersulut emosi melihat istrinya di tempat tersebut, terjadi adu mulut antara korban dan pelaku yang berujung pada tindakan kekerasan.

"Dua orang saksi atas kejadian ini, yakni Maryani binti Mawardi dan Kodar bin Ahmad Bing, turut diperiksa untuk menguatkan penyelidikan," katanya.

Sementara itu lanjutnya, pelaku mengakui perbuatannya saat diamankan oleh petugas.

"Kita telah menyusun rencana tindak lanjut berupa pemeriksaan saksi dan tersangka, penyitaan barang bukti, serta pemberkasan perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," terangnya.

Lebih lanjut katanya, pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan di wilayah hukumnya.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan melengkapi proses penyidikannya sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di koranpalpres.com dengan judul : Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir, Korban Alami Luka Tusuk di Dada

Tidak ada komentar:

Posting Komentar