Home

Jumat, 01 Agustus 2025

BKPSDM Ogan Ilir Panggil Oknum Kepsek Terkait Laporan Dugaan Rekayasa Berkas Persyaratan PPPK

Kepala BKPSDM Ogan Ilir, Wilson Effendi saat berada di kantornya, Kamis (31/7/2025). Wilson mengaku telah meminta keterangan Kepala SDN 15 Indralaya terkait laporan dugaan rekayasa berkas persyaratan PPPK, namun belum dapat menentukan keputusan atas laporan tersebut. (Sumber : sripoku.com)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sripoku.com , Dugaan rekayasa berkas persyaratan PPPK di Ogan Ilir dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang honorer di SDN 15 Indralaya yang merasa "ditikung" oleh honorer lainnya yang diduga menyalahi persyaratan pendaftaran PPPK.

Kepala BKPSDM Ogan Ilir, Wilson Effendi mengaku telah memanggil Kepala SDN 15 Indralaya terkait laporan tersebut.

"Iya, kemarin kami sudah minta keterangan kepala sekolah tersebut," kata Wilson kepada wartawan di Indralaya, Kamis (31/7/2025).

Dijelaskan Wilson, oknum honorer berinisial J itu dinyatakan lulus PPPK untuk formasi tahun 2025.

Namun laporan yang diterima BKPSDM, J sempat tak aktif bekerja di SDN 15 Indralaya selama satu tahun.

Dijelaskan, salah satu syarat pendaftaran PPPK adalah pelamar harus aktif bekerja di instansi pemerintah minimal selama dua tahun terakhir secara terus-menerus.

"Menurut keterangan kepala sekolah, J tidak mengundurkan diri dan juga tidak diberhentikan. Jadi surat pengunduran diri atau pemberhentiannya juga tidak ada," ungkap Wilson.

Dilanjutkannya, J yang selama setahun berada di Batam, tetap dibutuhkan jasanya sebagai operator oleh pihak sekolah.

"Karena dianggap pintar, mampu bekerja dengan baik di bidangnya, maka tetap bekerja di sekolah tersebut," jelas Wilson.

BKPSDM Ogan Ilir, kata Wilson, hanya dalam kapasitas menerima berkas pelamar PPPK dan tak mengetahui ada persoalan di internal instansi maupun lembaga tempat pelamar bekerja.

Setelah memanggil Kepala SDN 15 Indralaya, BKPSDM Ogan Ilir belum dapat mengambil keputusan dan masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan.

"Kami juga akan konsultasi ke BKN. Jadi belum bisa ambil kesimpulan," pungkasnya. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul : BKPSDM Ogan Ilir Panggil Oknum Kepsek Terkait Laporan Dugaan Rekayasa Berkas Persyaratan PPPK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar