Pelaku berhasil diamankan dan 10 paket sabu. (Sumber : koranpalpres.com)
OGAN ILIR, - Dikutip dari koranpalpres.com , Satresnarkoba Polres Ogan Ilir bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Ogan Ilir.
Ini tepatnya di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu, 2 Agustus 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
Tersangka yang diamankan yakni Boy Sisferi bin Asanul 35 tahun warga Dusun 1, Desa Sungai Rambutan. Ia diamankan di rumahnya sendiri.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 10 paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 3,23 gram.
"Kita juga mengamankan 1 alat hisap sabu (bong), 1 pirek kaca, 1 jarum," ungkap Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir, IPTU A Surya Atmaja, Selasa 05 Agustus 2025.
Tak hanya itu, Polisi juga menemukan 1 plastik asoy berisi 1 plastik klip ukuran besar berisi 4 bal plastik klip kecil.
"Dalal asoy itu juga ada 5 pipet skop plastik, 1 wadah rokok berisi 4 jarum suntik, 1 timbangan digital, dan 1 unit handphone merk Vivo warna hitam," bebernya.
Dikatakan Kasat, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel yang didukung oleh Unit 1 Satres Narkoba Polres Ogan Ilir langsung melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi.
"Tersangka diketahui sebagai pengedar dan saat ini telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir bersama seluruh barang bukti guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," katanya.
Dengan adanya penangkapan tersebut, tindakan yang telah dilakukan pihaknya mengamankan tersangka dan barang bukti.
"Kita juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka berikut saksi, pengambilan sampel urine, dan melakukan gelar perkara," ungkapnya.
Adapun rencana tindak lanjut terhadap tersangka katanya, pengiriman barang bukti dan urine ke laboratorium forensik.
"Selain itu pengiriman berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum dan Pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan lainnya," jelasnya.
Kasat Res Narkoba IPTU Amad Surya Atmaja juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
"Kita ajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi bahaya narkoba demi menciptakan Ogan Ilir yang aman dan bersih dari narkotika," pungkasnya. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di koranpalpres.com dengan judul : Polisi Ungkap Kasus Pengedar Narkoboy di Sungai Rambutan Ogan Ilir, Amankan Pelaku dan 10 Paket Sabu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar