Home

Sabtu, 02 Agustus 2025

Pria Ancam Warga Pakai Sajam di Timbangan Ogan Ilir, Kini Diamankan di Polsek Indralaya

Pria Ancam Warga Pakai Sajam di Timbangan Ogan Ilir, Kini Tertunduk Lemas di Polsek Indralaya. (Sumber : koranpalpres.com)

OGAN ILIR, - Dikutip dari koranpalpres.com , Seorang pria yang melakukan pengancaman terhadap warga di Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir ditangkap Polisi.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu malam, 30 Juli 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di Lingkungan IV, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Pelaku berinisial DN 26 tahun, warga setempat yang diketahui belum bekerja, melakukan pengancaman terhadap korban Andi Kurnia 57 tahun dengan sebilah pisau.

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pelaku datang dan menggedor pintu rumah korban secara keras.

Ketika korban keluar rumah dan menegur pelaku, pelaku langsung mendorong korban dan mengeluarkan pisau dari pinggang sebelah kanan, kemudian mengayunkannya ke arah tubuh korban.

Aksi pelaku semakin membahayakan ketika saksi Yuleni 54 tahun berusaha melerai namun justru turut menjadi sasaran.

"Pelaku sempat mencoba menyerang saksi menggunakan pisau. Beruntung saksi lain, Kopek 45 tahun, datang dan berteriak meminta pelaku menghentikan aksinya. Setelah itu pelaku melarikan diri," ungkap Kapolsek, Jumat, 1 Agustus 2025.

Mendapat laporan dari masyarakat, tim Singo Layo Unit Reskrim Polsek Indralaya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Junardi.

Dan didampingi Kanit Reskrim AIPTU Defriansyah bersama anggota segera menuju lokasi kejadian.

Tak berselang lama, pelaku berhasil diamankan pada pukul 00.30 WIB, berikut barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau panjang bergagang kayu warna coklat dengan panjang sekitar 30 cm.

"Pelaku kini diamankan di Mapolsek Indralaya dan telah mengakui seluruh perbuatannya," paparnya.

Saat ini lanjut Kapolsek, proses penyidikan masih berlangsung, dan pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal.

"Kita juga mengumpulkan keterangan saksi, dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk pengembangan lebih lanjut," tambah AKP Junardi.

Tindakan lanjutan yang dilakukan antara lain Mengamankan pelaku dan barang bukti. Pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi.

Koordinasi lintas fungsi di jajaran Polres Ogan Ilir. Pengumpulan bahan keterangan tambahan. Melengkapi berkas penyidikan untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

"Alhamdulullah, hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Indralaya dalam keadaan aman dan kondusif," pungkasnya.

Kasus tindak pidana pengancaman yang disertai dengan kepemilikan senjata tajam secara ilegal, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di koranpalpres.com dengan judul : Pria Ancam Warga Pakai Sajam di Timbangan Ogan Ilir, Kini Tertunduk Lemas di Polsek Indralaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar