DPD NasDem Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu 20 September 2025 menerima surat pengunduran Arif Fahlevi sebagai Ketua DPRD Ogan Ilir. (Sumber : koranpalpres.com)
OGAN ILIR, - Dikutip dari koranpalpres.com , DPD NasDem Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu 20 September 2025 menerima surat pengunduran Arif Fahlevi sebagai Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir.
Surat pengunduran diri ini diterima langsung Ketua NasDem Ogan Ilir, Ahmad Syafei dan Sekretaris Faisol didampingi Ketua Fraksi NasDem DPRD Ogan Ilir, Rizal Mustofa, anggota Basri M Zahri, dan Rico.
"Ya, hari ini kita menerima surat pengenduran diri pak Levi sebagai Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir," ujar Ahmad Syafei di kantor NasDem Ogan Ilir yang terletak di Kelurahan Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya.
Dikatakan dia, Rabu 17 September 2025 petang, pihaknya dari fraksi Nasdem DPRD Ogan Ilir menggelar rapat internal dan memutuskan menonaktifkan saudara Arif Fahlevi sebagai Ketua Komisi III.
"Hari senin, Fraksi NasDem akan menyerahkan langsung surut pengunduran diri ini ke Ketua DPRD Ogan Ilir," terangnya.
Untuk menentukan Ketua Komisi III yang baru, pihaknya masih akan melakukan rapat kembali.
"InsyaAllah hari Senin 22 September 2025 nanti, nama Ketua Komisi III yang baru sudah ada," tukasnya.
Sekedar informasi, Arif Fahlevi adalah kader partai Nasdem, dan sudah tiga priode menjadi anggota DPRD dari dapil V, Tanjung Batu dan Payaraman.
Diberitakan sebelumnya, melihat dan menimbang persoalan yang pelik terjadi, Partai NasDem Kabupaten Ogan Ilir menonaktifkan Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, Arif Fahlevi.
Ini setelah viral dan ramai diberitakan soal proposal Komisi III DPRD Ogan Ilir yang masuk ke OPD minta bantuan baju seragam.
"Kami mengaku salah dan khilaf, dan mohon maaf kepada semua pihak khususnya kepada masyarakat Kabupaten Ogan Ilir," ungkap Arif Fahlevi didampingi Ketua DPRD dan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Ogan Ilir. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di koranpalpres.com dengan judul : NasDem Ogan Ilir Terima Surat Pengunduran Diri Arif Fahlevi Sebagai Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar