Home

Minggu, 28 September 2025

Polsek Tanjung Batu Amankan Pelaku Pencurian HP di Desa Pajar Bulan Ogan Ilir

Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi. (Sumber : palpos.id)

OGAN ILIR, - Dikutip dari palpos.id , Jajaran Polsek Tanjung Batu berhasil mengungkap kasus pencurian handphone sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 19 September 2025 di Desa Pajar Bulan, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.

Korban dalam kasus ini adalah seorang ibu rumah tangga bernama Resi Antalita 36 tahun. Saat kejadian, korban tengah meninggalkan rumah untuk berkunjung ke rumah keluarganya.

Tanpa disadari, ia meninggalkan sebuah ponsel merek Samsung A05S warna hitam di atas meja makan di bagian belakang rumah. Sekembalinya ke rumah, korban mendapati ponsel tersebut sudah raib.

Pelaku diketahui bernama Budi alias Iyek 43 tahun, seorang buruh warga Desa Seribandung, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir.

Saat itu, pelaku bersama beberapa saksi sedang bekerja menebang pohon di belakang rumah korban.

Menurut keterangan pelaku, ia melihat pintu belakang rumah korban dalam keadaan tidak tertutup.

Melihat kesempatan tersebut, pelaku masuk dan mengambil ponsel yang tergeletak di meja makan.

Setelah melakukan pencurian, pelaku membawa ponsel tersebut ke Desa Seribandung dan menyembunyikannya di area pemakaman setempat.

Menariknya, setelah menyembunyikan barang curian, pelaku kembali bekerja menebang pohon seolah-olah tidak terjadi apa-apa.

Perbuatan tersebut akhirnya terungkap setelah korban melaporkan kejadian ke Polsek Tanjung Batu.

Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu yang dipimpin langsung Kapolsek IPTU Dr. Syaparudin Akso, bersama Kanit Reskrim Aipda Mansyur dan anggota lainnya bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Pada Kamis, 25 September 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, tim berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di sebuah pondok warung di Desa Seribandung.

Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti ponsel hasil curian. Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan barang bukti telah disita. Selanjutnya kasus ini akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” terang Kapolsek. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di palpos.id dengan judul : Polsek Tanjung Batu Amankan Pelaku Pencurian HP di Desa Pajar Bulan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar