Tersangka AS saat diwawancarai di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (24/10/2025). Tersangka mengungkapkan penyesalan dan permohonan maaf atas perbuatannya. (Sumber : sripoku.com)
OGAN ILIR, - Dikutip dari sripoku.com , AS (24 tahun), tersangka pembunuhan sopir truk di Ogan Ilir mengakui perbuatannya sekaligus mengungkapkan penyesalan mendalam.
Penyesalan tersebut disampaikan AS saat diwawancarai pada Jumat (24/10/2025).
Awalnya tak ada niat untuk menghabisi korban bernama Asril Wahyudi (28 tahun) itu.
Tersangka mengungkapkan mendapat pekerjaan sebagai kuli proyek jembatan di Desa Tanabang, Kecamatan Muara Kuang, Ogan Ilir.
Dengan petunjuk bos proyek, tersangka diminta menuju Tanabang pada Minggu (12/10/2025).
"Saya diminta bos ke lokasi dengan menumpang truk tronton korban. Kenal dengan korban di situ, saat sama-sama mau ke lokasi proyek," kata tersangka memulai cerita kronologi pembunuhan.
Diketahui korban datang ke lokasi proyek dengan mengangkut muatan besi material jembatan.
Sementara tersangka datang bersama tiga rekannya atau para tersangka lainnya untuk ikut bekerja, yakni AD, RS dan IS (buron).
Percikan api emosi mulai timbul saat tersangka tiba di Tanabang.
Tersangka mengaku dimaki oleh mandor proyek.
Sebelumnya pada rilis di Mapolda Sumatera Selatan, Senin (20/10/2025) lalu dijelaskan, antara para tersangka dan mandor proyek tak sepakat soal pembagian upah kerja.
"Kami disambut dengan kata-kata tidak pantas oleh mandor. Dia semena-mena (berkata seenaknya)," ungkap tersangka.
Merasa tak ada kejelasan, tersangka menghubungi bos proyek.
Keempatnya diarahkan menuju sebuah kos-kosan dan tersangka mengaku tak diberi jatah makan.
"Sebenarnya ada ditawari makan, tapi tempatnya jauh kalau jalan kaki. Jadi tidak makan, kami kesal," tutur tersangka.
Para tersangka lalu sepakat untuk pulang dan menumpang sebuah mobil muatan jeruk.
Namun mobil tersebut tak sampai ke tujuan para tersangka yakni di Desa Payalingkung, Kecamatan Lubuk Keliat.
Keempatnya terpaksa berhenti di tengah perjalanan dan harus menunggu tumpangan kendaraan lainnya di saat hari sudah malam.
Beberapa saat menunggu, melintas truk tronton yang dikemudikan korban.
"Kebetulan korban melintas dan kami diajak naik (truk). Tiga orang ini (AD, RS, IS) mau merampok dan akhirnya saya yang melakukannya (membunuh) karena kesal (akibat perlakuan di proyek)," ungkap tersangka.
"Saya tertekan karena sudah mengajak ketiga pelaku untuk kerja tetapi hasilnya tidak ada," ungkapnya lagi.
Setelah membekap korban menggunakan jaket hingga tak bernyawa, para tersangka membawa truk ke perkebunan tebu.
Saat melintas di TKP, mesin kendaraan tiba-tiba mati dan para tersangka memilih membakar truk beserta korban di dalamnya.
Para tersangka juga sempat mengambil uang sebesar Rp 214 ribu di saku pakaian korban yang tak bernyawa itu.
Sambil terisak, tersangka AS mengungkapkan penyesalan dan permohonan maaf.
"Kepada keluarga korban dan masyarakat, saya selaku pelaku memohon maaf. Saya merasa khilaf," ucap tersangka AS.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, para tersangka dijerat pasal berlapis.
Yakni Pasal 365 ayat (3) tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Kemudian Pasal 338, 339 dan 340 KUHP tentang pembunuhan serta pembunuhan berencana.
"Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup," kata Bagus diwawancarai terpisah. oganilirterkini
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul : Pengakuan Tersangka Pembunuhan Sopir Truk di Ogan Ilir, Berawal Dimaki Mandor Proyek & Perut Kosong

Tidak ada komentar:
Posting Komentar