Home

Rabu, 08 Oktober 2025

Polisi Amankan Pemalak di Muara Meranjat Ogan Ilir, Uang Rp 39 Ribu Diamankan

Aparat Polsek Indralaya mengamankan pelaku pemalakan di Simpang Muara Meranjat, Selasa (7/10/2025) petang. Pelaku selanjutnya akan didata agar tak lagi mengulangi perbuatannya. (Sumber : tribunsumsel.com)

OGAN ILIR, - Dikutip dari tribunsumsel.com , Polisi merespon laporan pemalakan terhadap warga yang melintas di Simpang Muara Meranjat, Indralaya Selatan, Ogan Ilir.

Kanit Reskrim Polsek Indralaya, Ipda Indra menerangkan, pelaku diamankan saat sedang berada di Muara Meranjat.

"Iya, hari ini anggota kami mengamankan yang bersangkutan (pelaku)," kata Indra di Mapolsek Indralaya, Selasa (7/10/2025).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang diduga hasil pemalakan sebesar Rp 39 ribu.

Beredar kabar kalau pelaku selalu menyelipkan pisau di pinggangnya untuk menakuti warga.

Namun polisi tak menemukan barang bukti senjata tajam yang dimaksud.

"Sejauh ini belum ditemukan sajam. Kami masih lakukan pendalaman lebih lanjut," ujar Indra.

Setelah diminta keterangan, pelaku diarahkan menandatangani surat pernyataan tak akan lagi melakukan pemalakan.

Polisi juga akan mendata dan membina pelaku agar tak mengulangi perbuatannya itu.

"Kami akan panggil keluarga pelaku dan perangkat desa tempat yang bersangkutan tinggal," kata Indra. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di tribunsumsel.com dengan judul : Polisi Amankan Pemalak di Muara Meranjat Ogan Ilir, Uang Rp 39 Ribu Diamankan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar