Pelaku pencurian Hp dan uang dari pemilik warung di Desa Pemulutan Ulu, saat diamankan di Mapolsek Pemulutan. (Sumber : sumeks.co)
OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir, berhasil mengamankan MZ, 30 tahun, warga Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
Diamankannya pria tersebut, lantaran telah melakukan pencurian di sebuah warung yang berada di Desa Pemulutan Ulu Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.
Kapolsek Pemulutan, IPTU Nugrah Angga Oktari, mengatakan, pria tersebut berhasil mengambil uang pemilik warung sebesar Rp 239.000.
"Uang itu diambil pelaku dari laci meja yang ada di warung tersebut," jelas Kapolsek, Kamis, 9 Oktober 2025.
Adapun kronologi pencurian uang tersebut, bermula saat pelaku datang ke sebuah warung milik Sunardi, di Desa Pemulutan Ulu, pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Saat datang ke warung, pelaku berpura-pura menanyakan harga rokok dan susu dan menyuruh anak pemilik warung yang bernama Kelvin, 8 tahun, untuk bertanya ke orang tuanya.
"Pada saat itu kan yang jaga warung adalah anak korban, karena tidak tahu harganya jadi anak korban bertanya ke orang tuanya ke dalam rumah," lanjutnya.
Saat itulah pelaku melakukan aksinya dengan mengambil satu unit handphone merk Vivo Y28 yang tergeletak di lantai, dan uang tunai yg berada di lemari etalase senilai Rp 239.000.
"Ibu korban yang mengetahui hal tersebut, langsung menelepon suaminya dan memberitahu perkara pencurian yang dilakukan pelaku," katanya lagi.
Kemudian, suaminya yang saat itu dalam perjalanan pulang langsung berusaha menangkap pelaku yang kebetulan di jalan yang sama. Hingga akhirnya, Sunardi bertemu diduga pelaku dan langsung menghadang pelaku.
Dengan dibantu warga setempat, Sunardi pun menggeledah dan menemukan handphone dan uang yang dicuri pelaku dari warungnya.
"Atas kejadian tersebut, korban pun malaporkan perkara pencurian ke Polsek Pemulutan untuk ditindaklanjuti," terangnya.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B- 60/X/2025/SUMSEL/RES OI/SEK PML, tanggal 8 Oktober 2025, Polsek Pemulutan pun akhirnya menindaklanti laporan tersebut.
Penangkapan dilakukan langsung Kapolsek Pemulutan di dampingi oleh Kanit Reskrim, IPDA Exri Mardiansya, beserta anggota Reskrim lainnya.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami pun mendatangi tempat kejadian dan langsung mengamankan pelaku MZ dan membawanya ke Polsek Pemulutan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tutupnya. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Pura-Pura Mau Beli Rokok dan Susu, Pria di Pemulutan Ogan Ilir Malah Gasak Hp dan Uang Pemilik Warung

Tidak ada komentar:
Posting Komentar