Home

Kamis, 06 November 2025

Curi Spare Part Berulangkali, Pria di Tanjung Batu Ogan Ilir di Tangkap Polisi, Satu Masih DPO

Curi Spare Pact Berulangkali, Pria di Tanjung Batu Ogan Ilir di Tangkap Polisi, Satu Masih DPO. (Sumber : palpos.id)

OGAN ILIR, - Dikutip dari palpos.id , Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP.

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Iwanto Putra, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka merupakan hasil kerja keras tim setelah melakukan penyelidikan intensif terhadap laporan masyarakat mengenai pencurian yang terjadi di Desa Talang Tengah Darat, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir.

"Korban adalah Moch Dicky Maulana (27), seorang wiraswasta yang mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta akibat aksi pencurian berulang di gudangnya," katanya Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.

Pelakunya yakni AS 17 tahun dan seorang rekannya berinisial A yang saat ini masih berstatus DPO.

Modus yang digunakan cukup nekat: satu pelaku bertugas memantau situasi di luar gudang, sementara satu pelaku lainnya membobol dinding papan gudang untuk masuk dan mengambil barang-barang berharga milik korban.

Barang yang dicuri berupa satu unit dongkrak, satu alternator mobil, satu dinamo, satu kotak alat motor, serta berbagai besi spare part lainnya.

Setelah melakukan aksi pertamanya, kedua pelaku kembali melakukan pencurian di tempat yang sama hingga empat kali dengan waktu yang berbeda.

Semua hasil curian tersebut diangkut menggunakan sepeda motor Honda Beat berpelat palsu BG 4081 ACN.

Berkat informasi dari masyarakat, tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku, Ade Saputra, di rumah orang tuanya di Komplek Perumahan PTPN No.07, Desa Ketiau, Kecamatan Lubuk Keliat.

Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu karung besi spare part mobil dan sepeda motor yang digunakan untuk menjalankan aksinya.

“Kami sudah mengamankan tersangka dan barang bukti, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kami akan tindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di palpos.id dengan judul : Curi Spare Pact Berulangkali, Pria di Tanjung Batu Ogan Ilir di Tangkap Polisi, Satu Masih DPO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar