Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polsek Pemulutan. (Sumber : koranpalpres.com)
OGAN ILIR, - Dikutip dari koranpalpres.com , Polsek Pemulutan berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan atau Curanmor di Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir.
Pelakunya adalah RM 21 tahun, warga Dusun 1 Desa Pematang Bangsal, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir.
Korbanya Ruslan bin Harun 55 tahun, warga Dusun 2, Desa Suka Merindu, Kecamatan Pemulutan Barat, Ogan Ilir.
Menurut Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, kronologi kejadian berawal pada Selasa, 20 Mei 2025, sekira pukul 06.30 WIB.
"Saat itu, korban pergi ke sawah menggunakan Sepeda motor Honda Revo warna hitam," paparnya, Minggu 30 November 2025.
Setelah sampai di sawah katanya, Korban meletakan motornya di jalan setapak tenga sawah di Desa Suka Merindu.
"Sekira pukul 10.30 WIB, Korban hendak pulang, dan melihat sepadan motornya tidak ada lagi," bebernya.
Dengan kejadian ini, korban pun melaporkan hal ini ke Polsek Pemulutan, untuk segera ditindak lanjuti.
Berbekal laporan korban, pihak Polsek Pemulutan melakukan penyelidikan dan sudah mengantongi identitas pelaku.
Pada Kamis, 27 November 2025 sekira pukul 16.00 WIB, Polisi mendapat informasi keberadaan pelaku.
"Pelaku sedang berada di tempat persembunyiannya di Desa Mayapati Pemulutan Selatan," ujarnya.
"Kita langsung menuju ke lokasi dan menangkap pelaku tanpa perlawan," pungkasnya saraya mengaku pelaku mengakui perbuatannya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci Liter T, dan dua buah mata kunci yang ujungnya lancip, serta satu buah STNK sepeda motor. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di koranpalpres.com dengan judul : Polisi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Pemulutan Barat Ogan Ilir, Ternyata Ini Pelakunya

Tidak ada komentar:
Posting Komentar