Home

Sabtu, 10 Januari 2026

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Desa Ketapang 2 Ogan Ilir Ludes Terbakar


OGAN ILIR, - Personel Polsek Tanjung Raja menindaklanjuti peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah panggung milik warga di Dusun 2 RT 4 Desa Ketapang 2, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, pada Kamis dini hari, 8 Januari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB.

Rumah yang terbakar diketahui milik M. Nur 63 tahun, seorang petani. Saat kejadian, korban tengah tertidur di dalam rumah dan terbangun setelah melihat kobaran api sudah membesar di bagian dapur serta di area instalasi kabel listrik.

Menyadari kondisi berbahaya tersebut, korban segera keluar rumah untuk menyelamatkan diri.

Personel Polsek Tanjung Raja yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan, pengamanan tempat kejadian perkara, serta pendataan terhadap korban dan saksi-saksi.

Berdasarkan keterangan saksi, api dengan cepat membesar hingga menghanguskan seluruh bangunan rumah panggung tersebut.

Akibat kejadian itu, panas api juga berdampak pada rumah anak korban yang berada tepat di sebelahnya, menyebabkan sebagian kecil atap rumah ikut terbakar.

Rumah yang terdampak diketahui milik Rajib Gandi 32 tahun. Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, kebakaran diduga disebabkan oleh hubungan arus pendek atau korsleting listrik.

Kerugian materiil akibat kejadian ini diperkirakan mencapai kurang lebih Rp 50 juta.

Pasca kejadian, korban bersama istrinya untuk sementara tinggal di rumah anaknya yang berada di sekitar lokasi kebakaran.

Personel Polsek Tanjung Raja juga berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Ketapang 2 serta pihak Kecamatan Rantau Panjang agar dapat mengupayakan bantuan sosial bagi korban, termasuk mengajukan permohonan bantuan ke Baznas Kabupaten Ogan Ilir.

Melalui kejadian ini, Polsek Tanjung Raja mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing guna mencegah terjadinya kebakaran, khususnya pada malam hari. oganilirterkini.co.id

Sumber : Polres Ogan Ilir 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar