Kasat Reserse Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis. (Sumber : tribunsumsel.com)
OGAN ILIR, - Dikutip dari tribunsumsel.com , Setelah laporan berjalan 4 bulan, polisi kini menetapkan dua tersangka atas perkara dugaan perbuatan asusila terhadap mahasiswi asal Palembang yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Ogan Ilir.
Kedua tersangka adalah kepala dusun berinisial SK dan pengurus karang taruna berinisial HT dengan lokasi kejadian di Desa Seri Kembang 1, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut.
"Setelah melakukan gelar perkara, ada dua orang yang ditetapkan tersangka," kata Mukhlis, Sabtu (17/1/2026).
Namun meski sudah berstatus tersangka, keduanya belum ditahan.
Polisi akan melakukan pemanggilan keduanya untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Nanti dipanggil, diperiksa," ujar Mukhlis.
Diketahui, korban pelecehan berinisial S merupakan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP).
Peristiwa pelecehan itu terjadi di Desa Seri Kembang 1, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir pada Jumat (29/8/2025) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.
Sudah belasan saksi diperiksa dalam perkara ini.
"Untuk perkembangan selanjutnya akan disampaikan kembali," tutup Mukhlis.
Mahasiswi korban pelecehan seksual mengungkapkan pengalaman buruk yang dialaminya saat mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Ogan Ilir.
Mahasiswi berinisial S itu mengalami trauma berat dan kini belum mampu bersosialisasi seperti biasa. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di tribunsumsel.com dengan judul : Breaking News: Kadus dan Pengurus Karang Taruna Jadi Tersangka Asusila Mahasiswi KKN di Ogan Ilir

Tidak ada komentar:
Posting Komentar