Home

Rabu, 11 Februari 2026

Warga Kertapati Ditangkap Saat Malak Sopir di Simpang Exit Tol Kramasan Ogan Ilir

Petugas Sat Samapta Polres Ogan Ilir mengamankan pelaku pemalakan sopir di simpang exit Tol Kramasan, Ahad (8/2/2026). (Foto : sat samapta polres ogan ilir / paltv.co.id)

OGAN ILIR, - Dikutip dari paltv.co.id , Pelaku diketahui meminta sejumlah uang secara paksa kepada sopir kendaraan, khususnya truk, dengan berpura-pura mengatur lalu lintas di persimpangan lampu merah exit Tol Kramasan menuju Lampung.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari seorang sopir truk yang mengaku dipaksa menyerahkan uang saat melintas di persimpangan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Samapta Polres Ogan Ilir langsung menuju lokasi kejadian.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap tangan satu orang pelaku beserta barang bukti uang tunai hasil pemalakan sebesar Rp 25 ribu.

Kanit Turjagwali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko, mengatakan pelaku berinisial BWS 31 tahun, warga Kertapati, Kota Palembang.

Kanit Turjagwali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko, mengatakan pelaku berinisial BWS 31 tahun, warga Kertapati, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. (Foto : sat samapta polres ogan ilir / paltv.co.id)

“Pelaku bernama BWS, usia 31 tahun, warga Kertapati Palembang. Modusnya dengan mengatur lalu lintas di lampu merah, kemudian mengetok kaca maupun bodi kendaraan untuk meminta uang,” ujar Aipda Beni Harmoko.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 25 ribu yang diduga hasil pemalakan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Ogan Ilir guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Lebih lanjut, Aipda Beni Harmoko mengimbau masyarakat pengguna jalan, baik pengendara roda empat maupun lebih, agar tidak memberikan uang kepada pihak yang mengatur lalu lintas secara ilegal di persimpangan jalan.

“Jika mengalami pemaksaan atau pemalakan, segera laporkan ke Polsek atau Polres terdekat, atau melalui Call Center Polri 110. Korban juga diharapkan merekam kejadian dalam bentuk foto atau video sebagai barang bukti,” tegasnya. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di paltv.co.id dengan judul : Warga Kertapati Ditangkap Saat Malak Sopir di Simpang Exit Tol Kramasan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar