OGAN ILIR, - Dikutip dari palpos.id , Satreskrim Polres Ogan Ilir bersama Polsek Rantau Alai mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Minggu (1/2/2026) dini hari.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya aksi pencurian di salah satu rumah warga, pelaku akhirnya dapat diamankan tidak lama setelah kejadian.
Warga yang berhasil mengamankan pelaku lantas menyerahkannya kepada pihak berwajib.
Pelaku diketahui bernama Ardeni 27 tahun warga asal Srinanti, Kecamatan Pedamaran, Ogan Komering Ilir.
Tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPTU Ettah Juliansyah, bersama Kanit Reskrim Polsek Rantau Alai AIPTU Bambang setelah mendapat laporan warga langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres Ogan Ilir untuk proses hukum lebih lanjut.
"Berdasarkan keterangan korban, peristiwa pencurian diketahui terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat itu, istri korban mendengar suara sepeda motor berhenti di depan bengkel milik suaminya," kata Etta. Senin, 2 Februari 2026.
Merasa curiga, korban kemudian melakukan pengecekan dan melihat seorang laki-laki tidak dikenal sedang membawa sepeda milik anaknya.
Mengetahui hal tersebut, korban segera berteriak meminta bantuan warga sekitar.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung berdatangan dan membantu melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Berkat kesigapan masyarakat, pelaku akhirnya berhasil diamankan di lokasi kejadian sebelum sempat melarikan diri lebih jauh berserta bawang bukti.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda merek Montana, satu lembar nota pembelian sepeda, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya," katanya.
Pelaku dikenakan pasal 477 KUHAP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di palpos.id dengan judul : Warga Mekar Sari Ogan Ilir Tangkap Pelaku Curat, Polisi Beber Kronologis

Tidak ada komentar:
Posting Komentar