Home

Senin, 23 Februari 2026

Warung Remang-Remang di Ogan Ilir Tetap Beroperasi di Bulan Ramadan, Polisi Bubarkan Pesta Miras

Petugas gabungan Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir mendata pengunjung warung remang-remang dan mengamankan puluhan botol miras, Sabtu (21/2/2026) malam. Baik pemilik warung maupun pengunjung didata dan diminta membuat surat pernyataan untuk tak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu Kamtibmas selama bulan suci Ramadan. (Sumber : sripoku.com)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sripoku.com , Sejumlah warung remang-remang di Indralaya, Ogan Ilir, tetap buka pada bulan suci Ramadan.

Polisi pun menciduk sejumlah pria yang ada di warung remang-remang pada Sabtu (21/2/2026) malam.

Kasi Humas Polres Ogan Ilir AKP Herman Ansori menerangkan, ada sembilan orang yang kedapatan pesta miras.

"Akhirnya dibubarkanlah itu (pesta miras). Yang jual miras juga diperiksa," kata Herman, Minggu (22/2/2026).

Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tersebut, petugas gabungan Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir mengamankan puluhan botol miras.

Adapun warga yang kedapatan pesta miras didata oleh petugas.

"Didata, diingatkan untuk tidak lagi masuk warung remang-remang. Diminta membuat surat pernyataan juga," terang Herman.

Dilanjutkannya, warung remang-remang banyak terdapat di sepanjang Jalinsum Indralaya-Prabumulih, tepatnya wilayah Kecamatan Indralaya Utara.

Menurut Herman, meskipun sudah dirazia, bukan tak mungkin masih ada tempat serupa yang tetap beroperasi selama bulan suci Ramadan.

"Kami akan gelar patroli terus karena memang sekarang ini masih dalam rangka Operasi Pekat. Pastinya (warung remang-remang) ditertibkan," kata Herman menegaskan. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul : Warung Remang-Remang di Ogan Ilir Tetap Beroperasi di Bulan Ramadan, Polisi Bubarkan Pesta Miras

Tidak ada komentar:

Posting Komentar