Foto RT alias YM (paling kiri) diduga oknum anggota DPRD Ogan Ilir pamer botol miras, beredar sejak Rabu (18/3/2026) malam. Badan Kehormatan (BK) DPRD Ogan Ilir diminta menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik legislatif tersebut. (Sumber foto: Dokumen Warga)
OGAN ILIR, - Dikutip dari sripoku.com , Beredar di media sosial, foto seorang diduga oknum anggota DPRD Ogan Ilir pamer botol minuman keras (miras) di sebuah klub malam.
Pada foto yang beredar sejak Rabu (18/3/226) malam itu, oknum anggota legislatif tersebut berinisial RT alias YM (24 tahun).
RT diketahui merupakan oknum anggota DPRD Ogan Ilir dari salah satu Fraksi Partai yang ada di DPRD Ogan Ilir.
Ia juga dikenal sebagai anak dari mantan pejabat Pemkab Ogan Ilir.
Saat diminta konfirmasi terkait beredarnya foto tersebut, RT tak merespon pertanyaan wartawan.
Sementara, Ketua DPRD Ogan Ilir H. Edwin Cahya Putra telah mengeluarkan nota dinas yang ditujukan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Ogan Ilir.
"Kepada BK untuk segera menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran kode etik DPRD," kata Edwin melalui pesan WhastsApp, Kamis (19/3/2026) malam.
Selanjutnya, kata Edwin, secara prosedur BK akan memanggil RT dan saksi-saksi yang ada di klub malam, seperti yang ada dalam foto tersebut.
"Saksi-saksi untuk diambil keterangannya terkait dugaan pelanggaran etik," terang Edwin. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul : Beredar Foto Diduga Anggota DPRD Ogan Ilir Pamer Botol Miras di Klub Malam, Diminta Tindaklanjuti

Tidak ada komentar:
Posting Komentar