2 pelaku saat diamankan di Mapolres Ogan Ilir. (Polres Ogan Ilir)
OGAN ILIR, - Satres Narkoba Polres Ogan Ilir kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas peredaran narkotika.
Tanpa memberi ruang bagi pelaku, tim Unit 2 Satres Narkoba bergerak cepat dan berhasil meringkus dua orang pengedar narkoba di sebuah pondokan di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Tanjung Raja, pada Senin (13/4/2026) malam sekitar pukul 19.50 WIB.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AF 46 tahun seorang petani, dan AR 37 tahun berprofesi sebagai sopir.
Keduanya merupakan warga Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, dan diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,97 gram serta 14 butir dan pecahan diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 7,25 gram.
Selain itu, turut disita timbangan digital, plastik klip, alat bantu, buku catatan transaksi, serta uang tunai sebesar Rp 1,3 juta yang diduga hasil dari penjualan narkotika.
Petugas juga menemukan sebilah senjata tajam jenis pisau yang diduga digunakan untuk melindungi aktivitas peredaran barang haram tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka berperan sebagai pengedar.
Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ps Kasat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, IPTU Ahmad Surya Atmaja, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tanpa kompromi terhadap pelaku peredaran narkotika.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat anggota di lapangan. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba. Saat ini kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujarnya.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku peredaran narkotika.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum kami. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan berkelanjutan serta mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Kapolres.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tambahnya.
Saat ini, Satres Narkoba Polres Ogan Ilir masih melakukan pengembangan kasus serta akan mengirimkan barang bukti dan sampel urine tersangka ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut. oganilirterkini.co.id
Sumber : Polres Ogan Ilir

Tidak ada komentar:
Posting Komentar