Home

Sabtu, 09 Mei 2026

Aniaya dan Ancam Kakak Sendiri Karena Dianggap Tak Becus Urus Orang Tua, Pria di Ogan Ilir Diamankan Polisi

Pelaku Saat Diamankan di Mapolsek Tanjung Batu. (Sumber : tribunsumsel.com)
 
OGAN ILIR, - Dikutip dari tribunsumsel.com , Seorang pria asal Desa Tebedak, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir, diringkus polisi karena melakukan pengancaman pembunuhan.

Tersangka bernama AS (39 tahun) dilaporkan mengancam kakak kandungnya sendiri bernama HR (53 tahun).

Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Kompol Herman Ansori menerangkan, pengancaman tersebut dilakukan pada pertengahan April lalu.

Namun karena upaya mediasi dengan korban menemui jalan buntu, tersangka diamankan polisi pada Rabu (6/5/2026) malam.

"Korban bukannya tidak mau berdamai. Tetapi takut kalau ancaman pembunuhan benar-benar dilakukan," terang Herman di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (7/5/2026).

Kronologi pengancaman berawal saat tersangka marah pada korban.

Di mana korban dinilai tidak becus mengurus orang tua keduanya yang sedang sakit.

Pada Sabtu (11/4/2026) malam, tersangka menganiaya korban.

"Hasil penyelidikan, tersangka menendang bahu korban, kemudian mengacungkan sebatang linggis. Kejadiannya itu di rumah tersangka, di mana ada persoalan terkait mengurus orang tua yang sedang sakit," ungkap Herman.

Perbuatan tersangka sempat dihalangi sejumlah orang yang berada di TKP.

Perkara ini sedang ditangani Polsek Tanjung Batu yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Payaraman.

"Tersangkanya sudah diamankan, barang bukti linggis juga diamankan. Sekarang masih diperiksa di Polsek Tanjung Batu," jelas Herman. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di tribunsumsel.com dengan judul : Aniaya & Ancam Bunuh Kakak Karena Dianggap Tak Becus Urus Orang Tua, Pria di Ogan Ilir Ditangkap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar