Home

Rabu, 24 Juni 2026

DPO Curanmor di Talang Tengah Darat Ogan Ilir, Tak Berkutik Saat Ditangkap Polsek Tanjung Batu

Pelaku Curanmor berhasil diamankan Polsek Tanjung Batu, setelah sempat menjadi DPO selama empat bulan. (Sumber : sumeks.co)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu yang tergabung dalam Team Rimau Batu, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.

Seorang pelaku pencurian sepeda motor berhasil diungkap dan diamankan, setelah sebelumnya ditangkap dalam perkara tindak pidana lainnya.

Kapolsek Tanjung Batu, AKP Suparna P Utomo menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban atas nama Sumardi, 58 tahun, warga Desa Talang Tengah Darat, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.

"Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam, yang diparkir di belakang rumahnya pada Februari 2026 lalu," jelasnya, Selasa, 23 Juni 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui pelaku bernama Alpin Pratama, 26 tahun, warga Desa Talang Tengah Darat, Kecamatan Lubuk Keliat.

Saat kejadian, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci kontak masih terpasang pada sepeda motor, kemudian membawa kabur kendaraan tersebut.

"Korban baru menyadari sepeda motornya hilang ketika hendak memasukkan kendaraan ke dalam rumah," jelasnya.

Mengetahui hal tersebut, korban segera meminta bantuan anaknya untuk melakukan pencarian.

Tak lama kemudian, anak korban sempat melihat dan mengejar pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor hasil curian di wilayah Kecamatan Tanjung Raja. Namun pelaku berhasil melarikan diri dengan meninggalkan kendaraan yang dicurinya.

Perkembangan signifikan terjadi pada 20 Juni 2026 ketika Team Rimau Batu Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu, berhasil mengamankan tersangka dalam perkara pencurian dengan pemberatan yang berbeda.

Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka mengakui keterlibatannya dalam kasus pencurian sepeda motor milik Sumardi yang terjadi di Desa Talang Tengah Darat.

"Kami telah mengamankan barang bukti, berupa satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam tahun 2005 milik korban," pungkasnya. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : DPO Curanmor di Talang Tengah Darat Ogan Ilir, Tak Berkutik Saat Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar