Home

Minggu, 21 Juni 2026

Polres Ogan Ilir Fasilitasi Diversi Dalam Kasus Perundungan di Ogan Ilir, Sepakat Damai

Satres PPA PPO Polres Ogan Ilir saat memfasilitasi keduanya di Ruang Gelar Wiratama Bhayangkara Polres Ogan Ilir

OGAN ILIR, - Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA PPO) Polres Ogan Ilir kembali mengedepankan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) melalui pelaksanaan diversi terhadap perkara yang melibatkan anak berhadapan dengan hukum.

Kegiatan diversi dilaksanakan pada Rabu, 17 Juni 2026, pukul 13.00 WIB, bertempat di Ruang Gelar Satres PPA PPO Polres Ogan Ilir.

Diversi tersebut dipimpin dan difasilitasi oleh Satres PPA PPO Polres Ogan Ilir dengan melibatkan berbagai pihak terkait, di antaranya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Palembang, Pekerja Sosial (Peksos) Kabupaten Ogan Ilir, perangkat desa setempat, serta keluarga korban dan terlapor.

Perkara ini berawal dari laporan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang sempat menjadi perhatian masyarakat setelah video kejadian beredar di media sosial.

Mengingat para pihak yang terlibat masih berstatus anak, proses penyelesaian perkara mengedepankan prinsip perlindungan anak, pemulihan hubungan sosial, serta kepentingan terbaik bagi anak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Dalam proses musyawarah yang berlangsung secara terbuka, kekeluargaan, dan penuh rasa tanggung jawab, para pihak akhirnya mencapai kesepakatan diversi.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan surat perdamaian antara pelapor dan terlapor, penyampaian permohonan maaf, komitmen terlapor untuk tidak mengulangi perbuatannya, serta adanya kesepakatan terkait ganti kerugian yang diminta korban.

Atas dasar kesepakatan tersebut, pihak pelapor juga mencabut laporan polisi yang telah dibuat sebelumnya.

Keberhasilan pelaksanaan diversi ini menjadi bukti bahwa penyelesaian perkara anak tidak selalu harus berakhir di pengadilan.

Melalui pendekatan yang mengutamakan dialog, tanggung jawab, dan pemulihan, diharapkan anak-anak yang terlibat dapat memperoleh kesempatan untuk memperbaiki diri, melanjutkan pendidikan, serta tumbuh menjadi generasi yang lebih baik di masa depan.

Satres PPA PPO Polres Ogan Ilir, IPTU Tri Nensy Nirmalasary, menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan perlindungan terhadap anak serta memberikan ruang penyelesaian yang berkeadilan, humanis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. oganilirterkini.co.id

Sumber : Polres Ogan Ilir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar