Sebuah rumah kayu di Desa Sungai Pinang 2, Ogan Ilir, ludes terbakar pada Minggu, 7 Juni 2026. (Sumber : sumeks.co)
OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Sebuah rumah kayu dua lantai di Desa Sungai Pinang 2, Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir, ludes terbakar, Minggu, 7 Juni 2026.
Pemilik rumah, Efendi, 57 tahun, harus kehilangan rumah peninggalan orang tuanya, yang diperkirakan mencapai Rp 250 juta.
Menurut Kapolsek Tanjung Raja, AKP Sondi Fraguna, saat terjadinya kebakaran, penghuni rumah sedang tertidur pulas di lantai atas.
"Kejadiannya sekitar pukul 16.00 WIB, saat ini penghuni rumah sedang tidur," ujarnya, Minggu, 7 Juni 2026.
Diungkapkan Kapolsek, saat sedang tidur, tiba-tiba penghuni rumah terbangun dan melihat api sudah menyala besar di bagian plafon rumahnya.
Melihat hal tersebut, korban langsung bergegas turun ke lantai bawah untuk menyelamatkan diri dan meminta pertolongan kepada warga sekitar.
"Karena bangunan rumah korban yang sebagian besar terbuat dari material kayu, menyebabkan nyala api dengan cepat melalap habis rumah tersebut," paparnya.
Dan sekitar pukul 17.00 WIB, api secara keseluruhan dapat dipadamkan oleh tim gabungan yang berjibaku memadamkan kebakaran.
"Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Dan api segera dikuasai, sehingga tidak menjalar ke tempat lain," lanjutnya.
Kapolsek menyebut, bahwa untuk sumber api belum dapat dipastikan asal usulnya, namun diperkirakan berasal dari korsleting arus listrik pada bangunan rumah panggung tersebut. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Rumah Kayu di Sungai Pinang 2 Ogan Ilir Terbakar Tak Bersisa Saat Penghuni Sedang Tertidur Pulas

Tidak ada komentar:
Posting Komentar