OGAN ILIR, - Jajaran Polsek Tanjung Raja mengamankan seorang pria berinisial MS (48 tahun) laki-laki pekerjaan Wiraswasta, yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengendara truk di Jembatan Lebung Guci, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari, 25 Juli 2026 sekitar pukul 00.30 WIB. Patroli pemeliharaan Kamtibmas itu dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna bersama Kanit Reskrim dan anggota.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Laporan Informasi masyarakat dan tindak lanjut merespons aduan masyarakat terkait maraknya pungli di sepanjang Jalan Lintas Timur Sungai Pinang – Kayuagung.
“Saat anggota melakukan patroli di sekitar Jembatan Lebung Guci, kami menerima informasi adanya aktivitas pungli. Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki untuk dimintai keterangan,” ujar AKP Sondi Fraguna.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit handphone merk OPPO A3S, satu buah senter kepala, satu buah pakaian perempuan, satu buah topi, dan uang tunai senilai Rp 260.000.
Berdasarkan data kepolisian, MS merupakan warga Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.
Ia diketahui merupakan residivis dan diduga sudah sering meresahkan pengendara yang melintas di jalur tersebut, khususnya pengemudi truk.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Tanjung Raja untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Mansyur menegaskan pihaknya akan meningkatkan intensitas Patroli KRYD pada jam-jam rawan di sepanjang Jalan Lintas Timur. Patroli menyasar pencegahan tindak pidana 3C yakni Curat, Curas, Curanmor, serta aksi premanisme dan pungli.
“Polsek jajaran Polres Ogan Ilir bersama Bhabinkamtibmas juga akan terus melakukan deteksi dini dan penggalangan kepada masyarakat untuk menggali informasi terkait kemungkinan adanya jaringan pelaku pungli lainnya di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja,” tambahnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk bersinergi menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Warga yang mengetahui adanya pungli atau praktik premanisme diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat. oganilirterkini.co.id
Sumber : Polres Ogan Ilir

Tidak ada komentar:
Posting Komentar