PTPN VII Cinta Manis Ogan Ilir
OGAN ILIR, - Dikutip dari palpos.co , Terduga karyawan PTPN VII Unit Cinta Manis yang sempat diamankan warga karena diduga melakukan pembakaran kebun tebu akhirnya dilepaskan oleh pihak Kepolisian Polres Ogan Ilir.
Keputusan tersebut diambil lantaran penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk menentukan status hukum yang bersangkutan.
Peristiwa itu bermula pada Rabu (23/9/2026) malam, ketika warga berhasil mengamankan seorang pria yang diduga merupakan karyawan PTPN VII Cinta Manis.
Pria tersebut diduga tengah melakukan pembakaran lahan kebun tebu di wilayah perkebunan.
Usai diamankan warga, terduga pelaku langsung diserahkan ke pihak Kepolisian Polres Ogan Ilir guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini kemudian ditangani oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melalui Unit Pidana Khusus (Pidsus).
Pada Kamis sore, (24/9/2026) sore, penyidik juga memanggil dan memeriksa sejumlah pihak dari manajemen PTPN VII Unit Cinta Manis.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa pembakaran lahan tebu tersebut.
Namun pada malam harinya, beredar informasi bahwa terduga pelaku yang sebelumnya diamankan telah dipulangkan oleh pihak kepolisian.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Rio Pranata Tarigan, saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.
Ia menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan penyidik tengah mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.
“Terkait kasus itu sudah kami lakukan penyelidikan dan saat ini masih berproses. Kami masih mengumpulkan alat-alat bukti,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila nantinya telah terpenuhi minimal dua alat bukti, maka pihaknya akan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Untuk terduga pelaku memang dipulangkan, namun perkara tetap berproses,” tegasnya.
Sementara itu, Kanit Pidsus Polres Ogan Ilir, Robertus, juga membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat PTPN VII Unit Cinta Manis.
Pemeriksaan ini dilakukan guna melengkapi keterangan dalam proses penyelidikan dugaan pembakaran lahan di area perkebunan tersebut.
“Benar, berkaitan dengan kebakaran di wilayah perkebunan PTPN VII Cinta Manis, saat ini masih kami dalami,” ungkapnya.
Terpisah, pihak Humas PTPN VII Cinta Manis, Abdul Latif saat dikonfirmasi terkait hal itu menyerahkan langsung proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Untuk informasi silahkan ke pihak polres, kemudian kami tanggapi. Untuk proses hukumnya kami serahkan ke pihak Polres OI," katanya. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di palpos.co dengan judul : Terduga Pembakar Lahan Tebu PTPN VII Cinta Manis Dilepas, Polisi Masih Kumpulkan Alat Bukti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar