Team Rimau Batu Polsek Tanjung Batu, berhasil mengamankan lima pelaku pencurian pupuk milik PT BCN Unit Cinta Manis Kabupaten Ogan Ilir. (Sumber : sumeks.co)
OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Team Rimau Batu Polsek Tanjung Batu, berhasil mengamankan kawanan pencuri pupuk milik PT Bumi Cima Nusantara (BCN) Unit Cinta Manis Kabupaten Ogan Ilir, Selasa malam, 15 Oktober 2024.
Penangkapan kawanan pencuri pupuk milik PT BCN Unit Cinta Manis ini, oleh Team Rimau Batu dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah, di dampingi Kanit Reskrim, BRIPKA Prayudho Wibowo.
Kapolsek Tanjung Batu menyampaikan, dari pengungkapan kasus pencurian tersebut, pihaknya berhasil mengamankan Yakmal bersama teman-temannya di Gudang Pupuk Rayon V PT BCN Unit Cinta Manis Desa Rengas II Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir.
Adapun kronologi penangkapan kelima pelaku pencurian, kata Kapolsek, berawal dari Laporan Polisi : LP B : 04/X/2024/SEK-TGB/SUBSEKTOR-LBK, Tanggal 15 Oktober 2024.
Dimana, pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024 sekitar pukul 08.00 WIB, pelapor menerima telepon dari salah satu petugas keamanan yang meminta bantuan personel, karena telah menangkap pencuri pupuk dari Rayon V.
Setelah itu, pelapor bersama Danton Armed yang sedang BKO meluncur ke TKP. Pelapor pun langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke kantor PT BCN Unit Cinta Manis.
Peristiwa penangkapan ini lalu dilaporkan ke pimpinan PT BCN Unit Cinta Manis.
Lalu, pimpinan PT BCN Unit Cinta Manis memerintahkan pelaku dan barang bukti untuk dibawa ke Subsektor Lubuk Keliat guna diproses hukum lebih lanjut.
"Atas kejadian tersebut, PT BCN Cinta Manis mengalami kerugian materil sebesar Rp 80.925.000," ujar Kapolsek Tanjung Batu.
Setelah menerima laporan dari PT BCN Cinta Manis, sekitar pukul 11.00 WIB Team Rimau Batu Polsek Tanjung Batu mendapat informasi bahwa pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Subsektor Lubuk Keliat.
"Dari informasi tersebut kami langsung mendatangi Subsektor Lubuk Keliat dan melakukan interogasi kepada para pelaku," ungkapnya.
Dari pengakuan para pelaku, mereka membenarkan telah melakukan pencurian pupuk milik PT BCN Unit Cinta Manis sebanyak 195 karung pupuk.
"Adapun pupuk yang dicuri oleh para pelaku berjenis urea, TSP, dan KCL," sebutnya.
Kepada polisi, para pelaku pencurian mengatakan bahwa perbuatan ini mereka lakukan sebanyak enam kali selama enam hari.
"Atas perbuatan tersebut pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tanjung Batu guna proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan, yakni, satu buah mobil truk warna kuning serta 60 karung pupuk yang dicuri dari gudang milik PT BCN Unit Cinta Manis Ogan Ilir.
Terpisah, Kepala Bagian SDM dan Umum PT BCN Unit Cinta Manis Ogan Ilir, Abdul Latif, memberikan apresiasinya terhadap personel Polsek Tanjung Batu yang berhasil menangkap para pelaku pencurian.
"Terima kasih yang sebesar-besarnya kami ucapkan. Kasus ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian," ungkapnya.
Latif menambahkan, bahwa dari empat pelaku yang diamankan ternyata ada dua orang yang merupakan karyawan PT BCN Unit Cinta Manis Ogan Ilir.
"Tetap kita proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Kawanan Pencuri Pupuk Milik PTPN Cinta Manis Ogan Ilir, Diamankan Team Rimau Batu Polsek Tanjung Batu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar