Home

Sabtu, 15 Februari 2020

Begal Ini Ditangkap Setelah Bergaya di Akun Facebook


INDRALAYA, – Dua pelaku begal yang kerab meresahkan warga akhirnya dibekuk anggota Polsek Indralaya, Kamis (13/2/20). Saat ditangkap, satu diantara pelaku kedapatan mengantongi jimat yang katanya buat tubuh menjadi kebal saat beraksi.

Pelaku kasus 365 tersebut bernama Ardiansyah (22), warga Dusun II, Desa Tanjung Lubuk, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, dan tersangka Yatri, yang masih dibawah umur.

Korban kedua tersangka yakni M Rio (19) dan teman dekatnya, warga Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara.

Kejadiannya, 19 Juli 2019 lalu di kawasan Masjid Perkantoran Tanjung Senai, pelaku berjumlah empat orang, dua diantaranya Ardiansyah dan Yatri.

Dalam kejadian itu korban dipaksa menyerahkan dua handphone miliknya, yaitu Oppo A37 dan Oppo Neo-7. Kedua korban akhirnya melaporkan kasusnya ke Polsek Indralaya.

Uniknya, penangkapan pelaku bermula dari media sosial. Saat itu, salah seorang tersangka yakni Yatri tengah memajang foto pada akun facebooknya sambil bergaya memegang senjata tajam.

"Dari foto ini kami crochek kepada korban dan korban membenarkan bahwa foto itu adalah pelaku", ungkap Kapolsek Indralaya, AKP Helmi Ardiansyah SH MH didampingi Kanit Reskrimnya Ipda, Dedi Apriansah SE.

Petugas akhirnya berhasil menangkap Yatri. Dari ‘nyanyian’ Yatri akhirnya petugas berhasil menangkap Ardiansyah di Desa Sejaro Sakti.

"Saat penangkapan kami juga menyita handphone dua handphone, merk Oppo A37 dan Oppo RE, senjata tajam terbuat dari besi panjang 30 cm, bergagang kayu coklat, dan jimat yang diduga untuk kebal", jelas Kapolsek

Sementara tersangka Ardiansah mengatakan kalau jimat itu hanya digunakan jika dirinya terdesak.

"Buat pegangan bae pak jimat itu, kalau tedesak", kilahnya. (Sumber : sumeks.co) @oganilirterkini

https://sumeks.co/begal-ini-ditangkap-setelah-bergaya-di-akun-facebook/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar