Home

Rabu, 26 Februari 2020

Lakukan Penyamaran, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Amankan 27 Butir Pil Ekstacy Logo Kodok


INDRALAYA, - Polres Ogan Ilir berhasil membekuk Nova Jaya Permana (31) Pelaku yang diduga kurir Narkoba jenis Pil ekstasi jenis kodok.

Pelaku behasil dibekuk saat petugas melakukan penyamaran menjadi pembeli, saat bertransaksi dengan petugas itulah pelaku berhasil dibekuk tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Ilir.

Pelaku berhasil diamankan Di pangkalan ojek Simpang Palemraya tepatnya di samping Indomaret Palemraya Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (21/2/20).

Kepala Bagian Humas Polres Ogan Ilir AKP Zainalsyah mengatakan, penangkapan pelaku diawali dari anggota Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir melakukan penyelidikan lalu melaksanakan UCB (Undercover Buy).

"Ya, sekira pukul 10.30 WIB pelaku yang bernama Nova datang menemui anggota yang sedang UCB di pangkalan ojek samping mini market Indomart, bersama 1 orang temannya yang bernama Cakok, dimana teman pelaku menunggu di warung depan Pom Bensin Palemraya", katanya.

"Kemudian pelaku mendekati anggota yang melakukan penyamaran, lalu pelaku memperlihatkan bungkusan kantong plastik warna putih kepada anggota yang sedang UCB dan mengatakan harganya Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah), setelah anggota melihat bungkusan kantong plastik warna putih, kemudian anggota kepolisian yang sedang UCB (Undercover Buy) langsung membekuk pelaku", ujarnya.

"Atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut", terangnya. (Sumber : dutasumsel.com) @oganilirterkini

http://www.dutasumsel.com/2020/02/lakukan-penyamaran-satresnarkoba-polres.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar