Home

Sabtu, 08 Februari 2020

PT. GON Sudah Fasilitasi Dua Eks Karyawan


INDRALAYA, – PT. Gon sudah memfasilitasi dua eks karyawan yang mendapatkan surat pemberhentian dari perusahaan yang berlokasi di Jalintim KM 20 Kecamatan Inderalaya Utara Ogan Ilir, Kamis (6/2/20). Kedua eks karyawan tersebut diberikan fasilitas untuk mengangkut barangnya dari mess.

Kepala Tata Usaha Umum Amran mengatakan kedua karyawan yang kemarin sudah dilayangkan surat pemutusan hubungan kerja, pihak perusahaan memberikan fasilitas untuk mengangkut barangnya di mess perusahaan karena mereka tinggal di mess perusahaan dan mess tersebut hanya untuk karyawan tertentu dan masih aktif bekerja.

"Memang benar dua karyawan yang bekerja di PT. GON sudah kita layangkan surat pemberhentian, mereka juga kita fasilitasi kendaraan mobil truk untuk mengangkut barangnya dari mess ke rumah tempat tinggal mereka yg terdaftar di adminitrasi perusahaan", katanya.

Ia menambahkan, alasannya memecat kedua karyawannya tersebut dikarenakan tidak mau ikuti aturan yang ada diperusahaan sehingga pihaknya melayangkan surat PHK.

"Kemarin sebelum melakukan pemecatan kepada dua keryawan kita sudah memberikan peringatan terakhir, namun mereka tidak menghiraukannya", katanya.

Selain itu juga pihak PT. GON ini, akan membayarkan semua hak mereka, seperti uang pesangon dan penghargaan masa kerja dan lainnya sesuai dengan undang-undang.

"Saat ini kita sedang menghitung berapa jumlah kekurangan upah yang harus kami penuhi hak mereka, dalam waktu dekat ini akan dibayarkan", ucapnya.

Di samping itu juga beberapa karyawan dari PT. GON melakukan aksi demo didepan kantor Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi OI yang berjumlah 50 orang, melakukan aksi demo, dipimpin langsung oleh Ketua DPC KSBSI Provinsi Sumsel Hermawan dengan menuntut hak karyawan di PT. GON yang masih belum dipenuhi.

"Kami menuntut kepada pihak perusahaan PT. GON untuk memenuhi hak karyawan yang di PHK saat ini belum terpenuhi", katanya.

Selain itu juga, pihak perusahaan terkesan sebelah pihak mengeluarkan suarat pemberhentian terhadap kedua karyawan ini.

"Ya, keputusan perusahaan tersebut terkesan sebelah pihak tanpa memikirkan masa depan kami dengan memberhentikan secara sepihak", terangnya.

Dikatakannya, pihaknya mengecam akan melakukan aksi demo kembali jika hak mereka tidak dipenuhi.

"Kami akan melakukan aksi kembali jika tuntutan kami tidak terpenuhi oleh pihak perusahaan", ancamnya. (Sumber : beritapagi.co.id)

http://beritapagi.co.id/2020/02/06/pt-gon-sudah-fasilitasi-dua-eks-karyawan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar