Home

Senin, 30 Maret 2020

Pemkab Ogan Ilir Tutup Pusat Keramaian dan Tempat Hiburan Malam Cegah Penyebaran Corona

Foto : Posko Siaga Penanganan Corona Ogan Ilir, Minggu (29/3/20)

INDRALAYA, - Asisten I Pemkab Ogan Ilir, Rahman Rosidi mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada tempat hiburan malam dan pusat keramaian, agar tidak beraktivitas dulu selama Virus Corona masih mewabah.

Ia juga mengimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan kumpul-kumpul atau nongkrong di luar, karena berpotensi menjadi penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

"Penutupan tersebut sampai ada pemberitahuan lebih lanjut oleh Pemerintah", jelasnya.

Hingga kini, jumlah orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Ogan Ilir terus bertambah.

Per 29 Januari 2020, jumlah ODP menjadi 25 orang. 4 orang di luar angka tersebut sudah selesai menjalani pemantauan.

Mereka yang berasal dari Kecamatan Indralaya, Indralaya Utara dan Sungai Pinang itu dinyatakan sehat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir.

"Intinya mereka (4 orang tadi) tidak menunjukkan gejala-gejala Covid-19", ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Virus Covid-19, Wahyudi saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan, 25 orang lagi sedang menjalani pemantauan dengan status ODP. Mereka yang tersebar di beberapa Kecamatan yang ada di Bumi Caram Seguguk itu, kebanyakan baru saja pulang dari wilayah Luar Sumsel.

"Sekarang sedang kita lakukan pantauan", jelasnya yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Ogan Ilir itu. (Sumber : tribunsumsel.com) @oganilirterkini

https://sumsel.tribunnews.com/2020/03/29/pemkab-ogan-ilir-tutup-pusat-keramaian-dan-tempat-hiburan-malam-cegah-penyebaran-corona

Tidak ada komentar:

Posting Komentar