Home

Minggu, 29 Maret 2020

Simpan Sabu, Dadang Dibekuk di Orgen Tunggal


INDRALAYA, - Satnarkoba Polres OI mengamankan Dadang (37th) warga Desa Simpang Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.

Dari tangan pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini petugas menyita sabu dan alat-alat lainnya.

Informasi yang didapat, tersangka diamankan saat berada di area orgen tunggal menikmati alunan musik pada Minggu lalu.

Petugas mengamati gerak gerik tersangka yang disinyalir dalam keadaan mabuk. Petugas langsung melakukan penggeledahan. Saat digeledah petugas menemukan paket kecil sabu dan alat-alat lainnya untuk memakai sabu.

Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir IPTU Pajri Ambiya membenarkan penangkapan tersebut. “Ya anggota kami sedang patroli dan mendapatkan tersangka dalam keadaan mabuk. Kita geledah dan mendapatkan barang bukti berupa sabu", ujarnya Rabu (25/3/20).

Atas kejadian tersebut Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Sumber : Polres Ogan Ilir) @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar