Home

Jumat, 06 Maret 2020

Pria di Ogan Ilir Ini Pasrah Dikepung Petugas, Jadi Pengedar Narkoba Untuk Hidupi Istri dan Anak

Foto : Tersangka Rizal Effendi (51), warga Desa Kerinjing Ogan Ilir saat diinterograsi oleh Sat Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir

INDRALAYA, - Lantaran terjepit ekonomi, membuat Rizal (51) salah memilih pekerjaan warga Ogan Ilir ini, memilih pekerjaan sebagai pengedar Narkotika.

Akibatnya, ia harus berurusan dengan Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir. Saat diinterograsi, ia mengaku tak memiliki pekerjaan lain untuk menghidupi istri dan kedua anaknya.

"Ga ada pekerjaan lain pak", ujarnya di depan penyidik, Selasa (3/3/20).

Namun ia enggan membuka berapa harga yang ia tawarkan kepada pembeli yang mengambil barang haram tersebut. Ia berkilah, uang itu untuk menghidupi keluarganya sehari-hari.

"Kadang besar, kadang kecil. Yang penting cukup untuk hidup sehari-hari", tuturnya.

Rizal ditangkap berkat laporan masyarakat yang resah, karena adanya peredaran Narkotika di daerah Kerinjing dan Desa Skonjing.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung ke lokasi untuk mengintai tersangka.

"Saat tersangka berjalan dari rumah ke luar, kami langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan", ujar Kapolres Ogan Ilir Kasat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, Iptu Fajri Anbiyaa.

Dari hasil penggeledahan, petugas mendapat barang bukti berupa 5 aket Narkotika jenis Sabu serta sebutir pil ekstasi.

Tersangka menyembunyikan barang haram itu di pinggang sebelah kiri, untuk mengelabui petugas.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 Undang-Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009. Dengan ancaman hukuman, 4 sampai 12 tahun penjara.

"Mengenai bandar dan jaringan di atasnya, masih kita selidiki dan dalami", jelasnya. (Sumber : sripoku.com) @oganilirterkini

https://palembang.tribunnews.com/2020/03/03/pria-di-ogan-ilir-ini-pasrah-dikepung-petugas-jadi-pengedar-narkoba-untuk-hidupi-istri-dan-anak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar