Home

Selasa, 05 Mei 2020

Bawaslu OI Akan Mengkaji Video Viral Oknum ASN Diduga Giring Opini Jelang Pilkada

Foto : Ketua Bawaslu OI Darmawan Iskandar didampingi komisioner Bawaslu OI saat memberikan keterangan pers. (beritapagi.co.id)

OGAN ILIR, – Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Kabupaten Ogan Ilir akan menyelidiki video oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga menggiring opini masyarakat saat pendistribusian bantuan sembako Covid-19.

Ketua Bawaslu OI Darmawan Iskandar mengatakan, pihaknya melakukan penelusuran terhadap video yang santer di media sosial tersebut. Hal itu dilakukan sebagai pengawalan pelaksanaan pilkada 2020 mendatang.

"Perlu kajian dan analisa secara detil terhadap permasalahan yang ada. Artinya kita tidak langsung menyimpulkan", ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya memiliki SOP dan aturan yang jelas. Jika dari segi aturan sudah dinyatakan melanggar, maka pihaknya baru akan merekomendasikan pelanggaran tersebut ke instansi terkait.

"Kalau memang ada pelanggaran yang sifatnya mengganggu netralitas ASN, maka akan kita bawa ke institusi ASN", jelasnya.

Sebelumnya, beredar video di dunia maya yang pendistribusiannya dinilai mempromosikan bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir, untuk mengurangi beban masyarakat akibat dampak wabah Covid-19. Oknum yang diduga seorang camat di wilayah Kabupaten Ogan Ilir tersebut, dinilai oleh sebagian netizen menggiring opini terkait politik yang ada di Ogan Ilir.

Hal tersebut bertambah pelik mengingat Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam akan maju kembali di Pilkada 2020 Ogan Ilir. Terlepas dari hal tersebut, netralitas oknum ASN tadi menjadi sorotan mengingat seorang abdi negara sudah jelas tak boleh terlibat dalam politik praktis.

"Kita tetap melakukan sesuai tupoksi, mengacu juga pada UU Nomor 10 tahun 2016 atau UU ASN nomor 5 tahun 2015. Kita belum bisa menyimpulkan kalai sekarang, masih dikaji dan dianalisis", jelasnya.

Menurut Iskandar yang didampingi komisioner lainnya, Idris dan Karlina, Bawaslu Ogan Ilir akan tetap melakukan pengawasan meskipun tahapan Pilkada 2020 masih ditunda sampai saat ini. Dan juga ia menjamin pihaknya sebagai penyelenggara Pilkada tidak akan memihak dan akan menegakkan aturan.

"Ketika ada bentuk pelanggaran, kita proses sesuai aturan. Yakinlah kami akan tegak lurus", ujarnya. (Sumber : beritapagi.co.id) @oganilirterkini

Link sumber :
http://beritapagi.co.id/2020/05/04/bawaslu-oi-akan-mengkaji-video-viral-oknum-asn-diduga-giring-opini-jelang-pilkada.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar