Home

Kamis, 21 Mei 2020

BREAKING NEWS ! 109 Tenaga Medis di RSUD Ogan Ilir Dipecat


OGAN ILIR, - Ratusan tenaga medis yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir Sumatera Selatan dikabarkan telah dipecat.

Tidak tanggung-tanggung, informasi yang beredar menyebut jumlah tenaga medis yang dipecat berstatus honorer itu mencapai 110 orang.

Foto : SK Bupati Ogan Ilir tentang pemberhentian tenaga medis RSUD Ogan Ilir yang beredar di media sosial

Mereka yang dipecat karena melakukan aksi mogok kerja lantaran protes dan menginginkan agar Direktur RSUD Ogan Ilir dievaluasi.

Ketika dikonfirmasi, Direktur RSUD Ogan Ilir, Roretta Arta Guna Riama, meluruskan informasi tersebut. Dia membenarkan terjadi pemecatan itu. Hanya, jumlahnya bukan 110 tetapi 109 orang.

"Ya keputusan ditangan Bupati, SK TKS (tenaga kerja sukarela) yang menerbitkan Bupati. Jadi, yang bisa memecat Bupati. Tapi jumlahnya 109 orang (bukan 110)", kata Roretta di Ogan Ilir, Rabu (20/5/20). 

Roretta mengungkapkan, SK pemecatan para peserta aksi mogok bahkan sudah keluar, cuma belum diserahkan kepada yang bersangkutan.

"Sudah (dikeluarkan), tapi belum (diberikan), baru ditandangani beliau, nanti pihak kepegawaian yang menyampaikan", katanya.

Menurut Roretta, para tenaga medis yang melakukan mogok kerja karena mereka takut menangani pasien Covid-19.

"Mereka takut menangani pasien Covid-19, bahkan mereka lari jika melihat pasien Covid-19", kata Roretta.

Padahal, kata Roretta, pihak gugus tugas Covid-19 Ogan Ilir sudah menyediakan rumah singgah bagi para tenaga medis sebelum mereka pulang ke rumah.

"Sudah kita siapkan rumah singgah sebanyak 35 kamar di Komplek DPRD Ogan Ilir", katanya. 

Lebih lanjut, Roretta juga menanggapi rekomendasi Komisi IV DPRD Ogan Ilir dalam sidang paripurna yang meminta Bupati Ogan Ilir mengevaluasi posisi dirinya sebagai direktur RSUD Ogan Ilir.

Menurut Roretta, yang berhak mengevaluasi dirinya dan Manajemen RSUD hanyalah Bupati Ogan Ilir. Dia pun menyerahkan keputusan soal evaluasi dirinya itu kepada Bupati.

"Yang berhak mengevaluasi itu Bupati, jadi kita serahkan keputusan Bupati", katanya.

Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto, yang dimintai pendapatnya soal pemberhentian tenaga medis itu mengaku prihatin. Suharto menuturkan, sudah meminta Direktur RSUD Ogan Ilir memanggil seluruh tenaga honorer yang mogok dan segera kembali masuk. 

Namun, keterangan yang ia terima dari direktur RSUD, para tenaga medis tetap tidak mau kembali bekerja.

"Sudah saya perintahkan Direktur RSUD Ogan Ilir memanggil seluruh tanaga medis yang tidak masuk agar kembali bekerja, namun dari keterangan direktur mereka tetap tidak mau masuk", katanya.

Suharto menuturkan apabila para tenaga medis yang telah diberhentikan itu ingin bekerja kembali diharap dapat diterima. Namun, dengan syarat yang ditentukan terlebih dahulu. (Sumber : kompas.tv) @oganilirterkini

Link sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar