Home

Minggu, 03 Mei 2020

Lagi Asyik Nyabu Pria Ini Di Gelandang Petugas


OGAN ILIR, - Islendi (35) terpaksa harus berurusan dengan aparat Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir. Ia ditangkap karena kedapatan mengonsumsi Narkotika Jenis Sabu, di belakang kelas SD Desa Sungai Pinang Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, warga merasa resah dengan tingkah mereka. Sehingga tim Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir melakukan pengintaian kepada warga Sungai Pinang tersebut.

Hingga satu ketika, terdengar kabar jika Islendi tengah asyik menghisap Sabu bersama D (DPO) di belakang kelas SD Desa tersebut. Petugas pun langsung bergerak untuk meringkus mereka.

Kasat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, Iptu Fajri Anbiyaa, menjelaskan mendapat informasi tersebut, kami langsung meluncur ke lokasi.

Rupanya D (DPO) keburu sadar dengan kedatangan petugas tersebut. Ia pun langsung lari meninggalkan rekannya Islendi yang tak sadar karena asyik mengonsumsi barang haram itu.

"Rekannya, D juga sempat membuang satu paket kecil Narkotika jenis Sabu, di jarak sekitar 1 meter dari tersangka sebelum melarikan diri", tambahnya.

Hingga akhirnya Islendi tak berkutik saat petugas menangkapnya yang masih dalam kondisi memakai Narkotika Jenis Sabu itu. Ia diboyong bersama barang bukti berupa satu paket Sabu seberat 48,80 gram, satu buah handphone, satu buah alat hisap bong, korek api gas dan sepeda motor milik tersangka.

"Tersangka kita jerat dengan pasal 112 ayat 2 dan 127 ayat 1, atau pasal 131 Undang-Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 sampai 12 tahun penjara. Kita juga sedang melakukan pengejaran kepada tersangka yang lain", jelasnya. (Sumber : beritasriwijaya.co.id) @oganilirterkini

Link sumber :
http://beritasriwijaya.co.id/2020/04/29/lagi-asyik-nyabu-pria-ini-di-gelandang-petugas/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar