Home

Jumat, 29 Mei 2020

Ombudsman Sumsel Datangi DPRD Ogan Ilir, Minta Keterangan Nota Dinas Perihal Pemecatan 109 Tenaga Kesehatan

Foto : Ombudsman RI Perwakilan Sumsel saat meminta keterangan dengan beberapa anggota DPRD Ogan Ilir, di ruang kerja Ketua DPRD Ogan Ilir, Kamis (28/5/20). (sripoku.com)

OGAN ILIR, - Ombudsman RI Perwakilan Sumsel akhirnya mendatangi DPRD Ogan Ilir, Kamis (28/5/20). Kedatangan rombongan tersebut untuk meminta keterangan, terhadap pemecatan 109 tenaga kesehatan honorer RSUD Ogan Ilir, beberapa waktu lalu.

Tim Ombudsman yang dipimpin langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, Adrian Agustiyansah itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto dan pimpinan komisi terkait.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam itu, mereka meminta keterangan sekaligus dokumen terkait usaha-usaha DPRD Ogan Ilir saat menerima pengaduan, hingga penyampaian ke pihak eksekutif Ogan Ilir.

"Langkah-langkah apa yang sudah dilakukan DPRD, misalnya bagaimana proses menerima teman-teman tenaga kesehatan, lalu apa yang sudah coba diusulkan kawan-kawan DPRD ke pihak Eksekutif. Kami sudah dengar langkah-langkah pak Ketua, saya dengar juga sudah akan rapat dengan komisi dan fraksi", ujar Adrian.

Seperti yang diketahui, para tenaga kesehatan honorer di RSUD Ogan Ilir sempat mendatangi Komisi IV DPRD Ogan Ilir, Senin (18/5/20) lalu.

Mereka bertemu menyampaikan keluhan mereka terkait insentif, APD yang dianggap tidak layak sampai ke fasilitas rumah singgah.

Setelah menyampaikan hal itu, Komisi IV langsung membuat nota dinas untuk disampaikan kepada Bupati Ogan Ilir H.M Ilyas Panji Alam melalui rapat paripurna DPRD Ogan Ilir Rabu (20/5/20) lalu.

Sayang, malam harinya muncul SK pemecatan terhadap 109 Tenaga Kesehatan Honorer RSUD Ogan Ilir, yang ditandatangani oleh Bupati Ogan Ilir langsung.

"Makanya kami tanya, apakah memang itu ada nota dinas itu. Kami juga terima nota dinas, ya memang ada walaupun memang nota dinas itu secara resmi kelembagaan ternyata memang belum disampaikan ke Bupati. Tapi ya seperti yang sudah saya bilang, apapun yang disampaikan di paripurna itu sudah jadi catatan penting bagi Bupati", bebernya.

Setidaknya, hasil pertemuan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel dan DPRD Ogan Ilir ini menambah titik terang terkait permasalahan 109 Tenaga Kesehatan Honorer yang dipecat beberapa waktu lalu itu.

Ia berharap agar mendapat titik terang, supaya permasalahan tersebut dapat diselesaikan jika memang terjadi kesalahan.

"Ini momen baik, apalagi setelah lebaran. Mudah-mudahan pak Bupati juga tergerak untuk segera merevisi SK tersebut. Saya pikir elemen masyarakat, media, DPRD, PPNI juga kemudian Ombudsman juga sudah turun. Mudah-mudahan segera diselesaikan", jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan rapat dengan Komisi dan Fraksi di DPRD Ogan Ilir. Pihaknya prihatin mengingat pengabdian para tenaga kesehatan yang dipecat tersebut.

"Kita kasihan dengan adik-adik tenaga kesehatan ini, ada yang sampai tujuh tahun bekerja di rumah sakit. Makanya kita akan rapat pimpinan dan rapat fraksi untuk menyelesaikan masalah ini", tegasnya.

Apalagi ia menjelaskan, sudah ada beberapa orang dari tenaga kesehatan honorer yang dipecat itu menghubunginya langsung. Mereka meminta dimediasi untuk bertemu Direktur RSUD Ogan Ilir, agar diperkenankan kembali mengabdi.

"Bukan pertemuan, mereka hendak menghadap Direktur Rumah Sakit. Nah, kita di sana belum tau apakah mereka bertahan apa yang disampaikan, apakah mau bekerja lagi. Nanti sama-sama kita panggil Dinkes dengan Direkutur RSUD, bersama-sama duduk bareng dengan pimpinan komisi", jelasnya.

Setelah pertemuan, tim dari Ombudsman juga sempat mengecek langsung Rumah Singgah, yang berasal dari ruang kerja anggota DPRD Ogan Ilir.

Rumah singgah merupakan satu diantara pertanyaan para tenaga kesehatan honorer, beberapa waktu lalu. (Sumber : sripoku.com) @oganilirterkini

Link sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar