Home

Kamis, 28 Mei 2020

Polsek Tanjung Raja Himbau Warga Antisipasi Covid-19 Dan Larangan Mudik


OGAN ILIR, - Polsek Tanjung Raja melaksanakan kegiatan KRYD yakni dengan patroli dalam rangka antisipasi merebaknya Virus Corona (Covid-19), Rabu (27/5/20).

Sasarannya yakni masyarakat yang masih melakukan aktifitas / kumpul diluar dan juga menghimbau masyarakat untuk tidak mudik di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.

Kegiatan patroli dipimpin oleh Kapolsek Tanjung Raja AKP Arfanol Amri beserta anggota Polsek Tanjung Raja.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Arfanol Amri mengatakan, pihaknya melaksanakan patroli dengan cara cara mengunjungi / sambang tokoh masyarakat dan tempat-tempat berkumpul, nongkrong muda-mudi serta tempat keramaian.

"Kami berikan himbauan agar tidak mudik sesuai kebijakan pemerintah dalam rangka antisipasi merebaknya Virus Corona (Covid-19) agar tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat", singkatnya. (Sumber : Polres Ogan Ilir) @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar