Home

Minggu, 28 Juni 2020

2 Desa di Ogan Ilir Bermasalah Dalam Penyaluran BLT, Dinsos dan Koordinator PKH Lakukan Investigasi


OGAN ILIR, - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ogan Ilir mencatat, baru 2 desa yang bermasalah terkait bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Itu pun, pihaknya bersama tim Koordinator PKH telah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi. Kedua desa tersebut ialah Desa Pipa Putih Kecamatan Pemulutan, dan Desa Tanjung Agung Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.

Kepala Dinas Sosial Ogan Ilir, Irawan Sulaiman mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan hasil investigasi di Desa Pipa Putih, Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.

Hasilnya, hanya ada miskomunikasi antara masyarakat yang termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan Ketua Kelompok tersebut.

"Hasil di Desa Pipa Putih, Koorwil PKH sudah investigasi, memang ada beberapa masyarakat yang ga dapat sama sekali. Namun setelah dicek, rupanya ia sudah non-eligabel. Artinya, komponen persyaratan KPM untuk menerima tidak ada lagi. Otomatis di sistem tidak masuk lagi", ujarnya, Kamis (25/6/20).

Selain itu, ada beberapa keluhan dimana KPM menerima bantuan yang terasa berkurang setiap bulannya. Ia mengatakan, hal itu karena perubahan mekanisme pemberian bantuan yang sebelumnya per 3 bulan menjadi 1 bulan, akibat adanya wabah Covid-19 ini.

"Sebagai contoh, KPM PKH biasanya menerima Rp.600 ribu per 3 bulan. Karena adanya Covid-19 ini maka bantuannya menjadi sebulan sekali, menjadi Rp.200 ribu. Banyak masyarakat salah menilai, seolah-olah turun, padahal sama saja", ungkapnya.

Terkait kartu ATM PKH yang tidak dipegang oleh masyarakat, pihaknya akan memanggil unsur pendamping PKH, Ketua Kelompok dan masyarakat tersebut. Sebab sebelumnya, beberapa masyarakat Desa Pipa Putih mengaku bahwa mereka tidak memegang kartu ATM, namum hal itu dibantah pula oleh Ketua Kelompok yang bersangkutan.

"Kami pelajari dulu, nanti kami panggil dan turun ke lapangan. Jangan sampai saling menyalahkan. Kalau ATM-nya dititip memang ga boleh, kita lagi menggalakkan gerakan pegang kartu ATM PKH sendiri", tegasnya.

Sedangkan untuk laporan investigasi di Desa Tanjung Agung Indralaya, pihaknya mengaku telah mendapatkan laporan secara lisan dari Koordinator PKH. Namun pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kepada koordinator tersebut. untuk mengambil kebijakan.

"Saya belum mendapat laporan secara tertulis, secara lisan sudah. Kita menyerahkan sepenuhnya kepada mereka, karena Dinas Sosial hanya sekedar rekomendasi ke Kementrian Sosial", jelasnya. (Sumber : sripoku.com) @oganilirterkini

Link sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar