Home

Minggu, 07 Juni 2020

Berkerumun di Tengah Pandemi Covid-19, Bupati Ogan Ilir Tak Berikan Contoh Yang Baik

Foto : Bupati Ogan Ilir H.M Ilyas Panji Alam berfoto bersama dengan masyarakat di sela kegiatan pembagian benih padi, tampak mengabaikan protokol kesehatan

OGAN ILIR, - Kendati pemerintah pusat sekarang mulai mengambil kebijakan memberlakukan new normal, namun kita juga diimbau tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Selain wajib memakai masker, yang juga sangat-sangat penting adalah selalu menjaga jarak aman (physical distancing) serta menghindari keramaian / kerumunan atau biasa disebut pembatasan sosial (social distancing).

Pasalnya, dalam situasi dan kondisi sekarang ini, sebaran Covid-19 belum juga reda, dan masih rawan berjangkit. Apalagi masyarakat yang tidak disiplin terhadap protokol kesehatan.

Saat ini fakta di lapangan masih banyak dijumpai masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan itu sendiri dengan tidak memakai masker serta melakukan kegiatan berkerumun, bahkan duduk atau berdiri berdekatan. Bertolak belakang dengan imbauan pemerintah tersebut.

Ironisnya lagi, seperti terlihat dalam kegiatan usai pemberian benih padi kepada warga di beberapa Desa dalam Kabupaten Ogan Ilir ini.

Seperti di Desa Kasih Raja Kecamatan Lubuk Keliat beberapa waktu lalu, Bupati Ogan Ilir H.M Ilyas Panji Alam tampak mengabaikan protokol kesehatan.

Dalam foto seperti yang beredar di dunia maya, salah satunya yang diposting oleh akun facebook Aidil Cakra Habibie, Bupati malah berkerumun dengan tidak ada jarak signifikan. Dan dalam gambar itu, dirinya juga memeluk anak kecil ketika berpose dengan warga setempat.

Mengamati hal itu, tokoh masyarakat Ogan Ilir sekaligus pernah menjadi Ketua DPRD OI, Drs. H. Iklim Cahya berharap kepada pejabat atau mereka yang mempunyai kedudukan yang bisa memberikan pengaruh (influens) di tengah masyarakat, hendaknya memberikan contoh yang baik, bukan malah sebaliknya.

"Pejabat pemerintah apalagi Bupati, seyogyanya harus memberi dan menjadi contoh yang baik dalam menaati protokol kesehatan. Untuk di Ogan Ilir, dari tayangan foto dan video di media sosial, masih terlihat aktivitas pejabat Pemkab Ogan Ilir yang justru mengumpulkan dan berbaur dengan masyarakat, sehingga terjadi kerumunan", ujarnya Kamis (4/6/20).

Tambah dia lagi, hal ini sangat rawan akan potensi penyebaran Covid-19. Mengingat virus ini tidak pilih-pilih dalam menjangkiti seseorang. Dan imbauan tersebut hendaknya jangan hanya berlaku bagi masyarakat biasa saja.

"Apalagi Ogan Ilir sudah termasuk zona merah lantaran Covid-19 di daerah ini penyebarannya naik signifikan karena transmisi lokal. Karena itu, sebaiknya para pejabat menahan diri dulu untuk tidak membuat acara yang dihadiri banyak orang", pungkasnya.

Sebelumnya, juru bicara pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, pernah mengingatkan pentingnya menjaga jarak secara fisik untuk mencegah penularan Covid-19. Ia juga meminta masyarakat untuk menjauhi atau bahkan mencegah terjadinya kerumunan massal.

"Kami juga berharap bahwa masyarakat bisa mengingatkan pada komunitasnya untuk menjauhi atau mencegah terjadinya kerumunan orang, kemudian berkumpul di suatu tempat yang sempit dengan orang yang demikian banyak", kata Yuri dalam konferensi pers di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Senin (23/3/20), seperti dilansir dari kompas.com. (Sumber : beritaanda.net) @oganilirterkini

Link sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar