Home

Jumat, 26 Juni 2020

Potong Dana BLT, Oknum Ketua Kelompok PKH di Indralaya Ogan Ilir Diberhentikan

Foto : Koordinator Kabupaten (Koorkab) PKH Kabupaten Ogan Ilir, Wiwin Muharwana. (sripoku.com)

OGAN ILIR, - Seorang oknum Ketua Kelompok Program Keluarga Harapan (PKH) di salah satu Desa di Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir akhirnya diberhentikan.

Tidak hanya itu, ia juga diputus sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

Koordinator Kabupaten (Koorkab) PKH Kabupaten Ogan Ilir, Wiwin Muharwana mengatakan bahwa pihaknya telah memutus oknum tersebut sebagai KPM PKH.

Hal tersebut karena yang bersangkutan melakukan pemotongan dana BLT kepada anggota PKH yang ia ketuai.

"Sebenarnya yang bersangkutan mengundurkan diri. Namun, kita tetap mengambil kebijakan tegas berupa pemecatan dan pemutusan sebagai KPM", ujarnya, Kamis (25/6/20).

Sebelumnya, beberapa warga Desa Tanjung Agung sempat mendatangi rumah Kepala Desa (Kades) untuk mengeluhkan masalah bantuan PKH itu.

Mereka menduga adanya pemotongan dana BLT yang dilakukan oleh oknum Ketua Kelompok beberapa waktu lalu.

Tim dari Koordinator PKH pun melakukan investigasi terkait ribut-ribut tersebut. Akhirnya terbukti, jika memang oknum yang disangkakan mengakui telah melakukan penggelapan.

"Yang bersangkutan sudah mengakui, dan mengundurkan diri", ucapnya.

Dari hasil investigasinya, didapat setiap KPM itu dipotong dengan variasi nominal berbeda. Ada yang Rp.50 ribu, hingga Rp.500 ribu, itu pun dilakukan tidak dalam waktu yang bersamaan.

Jumlah anggota KPM yang ia koordinir mencapai 36 KPM, dari total 112 KPM yang ada di Desa itu. Meskipun telah dipecat dan diputus dari penerima manfaat, warga sepakat akhirnya persoalan itu tidak dibawa ke ranah hukum.

"Mereka sudah teken perjanjian, yang bersangkutan akan mengembalikan uang tersebut. Nominalnya belum kita hitung, namun berkisar di angka Rp.30 jutaan", jelasnya.

Ia berharap, agar pendamping Desa dan ketua kelompok benar-benar mematuhi tugas dan fungsinya masing-masing di Desa nya. Begitupula dengan masyarakat, silahkan melapor ke Sekretariat PKH atau Dinas Sosial Ogan Ilir jika merasa ada kejanggalan terkait dengan penerimaan bantuan tersebut.

"Silahkan melapor. Bawa buktinya, tentu akan langsung kita tindak lanjuti", jelasnya. (Sumber : sripoku.com) @oganilirterkini

Link sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar