Home

Kamis, 09 Juli 2020

Bupati Ogan Ilir Nilai Keputusan Pecat 109 Nakes di RSUD Ogan Ilir Sudah Tepat


OGAN ILIR, - Pemecatan ratusan tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Ogan Ilir, masih belum menemukan titik terangnya.

Keputusan Bupati Ogan Ilir H.M Ilyas Panji Alam ini juga dikuatkan dengan Surat Keputusan Pemberhentian Dengan Tidak Terhormat (PDTT) per tanggal 20 Mei 2020 lalu.

Meskipun banyak pro kontra dalam pemecatan 109 orang nakes di RSUD Ogan Ilir ini, Bupati Ogan Ilir tetap konsisten dengan keputusannya.

Menurutnya, pemecatan ratusan nakes tersebut sudah tepat, pasca menindaklanjuti aksi mogok kerja para nakes.

"Mereka tidak masuk selama lima hari dan sudah dicek. Tindakan dari Pemkab Ogan Ilir yaitu (nakes) dipecat", ucapnya, Selasa (7/7/20).

Menurutnya, dengan aksi mogok kerja selama lima hari yang dilakukan ratusan nakes tersebut, tidak ada yang melayani para pasien di RSUD Ogan Ilir.

Para nakes tersebut juga sudah diajak untuk mediasi, terkait keluhan mereka akan kekurangan Alat Pelindung Diri (APD), tidak ada rumah singgah dan insentif.

"Saya jelaskan semua, APD yang tidak lengkap yang mana, semuanya lengkap. Tidak ada rumah singgah, ada. Tidak ada insentif, ada juga. Jadi yang mana", katanya.

Bupati Ogan Ilir pun menanyakan apakah ada kesalahan dalam keputusannya, memecat para nakes yang tidak mau bekerja.

"Jadi dimana salahnya, kalau ada salahnya tunjukkan dimana salahnya, biar kita perbaiki", ujarnya. (Sumber : mattanews.co) @oganilirterkini


Link sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar