Foto : Pelaku begal (tidak pakai baju) diamankan Tim Komodo Satreskrim Polres Ogan Ilir, Kamis (20/8/20)
OGAN ILIR, - Kawanan sindikat kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap meresahkan warga seputar Indralaya, diringkus Tim Komodo Satreskrim Polres Ogan Ilir.
Polisi meringkus tiga tersangka di Desa Sejaro Sakti Kecamatan Indralaya. Mereka ditangkap saat sedang berada di zona rawan tindak curas.
Ketiganya bernama Windari (34th) dan Marwan (30th) warga Dusun IV Desa Talang Balai Lama Kecamatan Tanjung Raja, serta Yan Aspriyadi (30th) warga Kelurahan Indralaya Mulya Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Robi Sugara mengungkapkan, penangkapan terhadap para tersangka berawal dari tindak pencurian dengan kekerasan di Komplek Pemda Tanjung Senai Ogan Ilir, Minggu (9/8/20) lalu.
"Kala itu korban yang seorang pelajar asal Desa Talang Aur Kecamatan Indralaya yang sedang duduk bersama temannya di TKP, tiba-tiba dihampiri oleh ketiga pelaku," ungkapnya, Kamis (20/8/20).
Dilanjutkannya, meski dilakukan pada siang hari para pelaku ini tidak takut dan tetap nekat menodong korbannya dan mengancam menggunakan senjata tajam.
"Salah seorang pelaku mendekati dan menodong korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau, lalu dengan secara paksa langsung merampas dan mengambil dua unit handphone milik korban dan temannya," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkannya ke SPKT Polsek Indralaya untuk ditindaklanjuti dan menuntut sesuai hukum yang berlaku.
"Nah selanjutnya atas laporan tersebut, langsung kita lakukan upaya penyelidikan serta mengumpulkan keterangan para saksi," pungkasnya.
Setelah beberapa hari berlalu, tepatnya pada Rabu (19/8/20) kemarin, saat para anggota Tim Komodo Polres Ogan Ilir yang dipimpin oleh Kanit Pidum Satreskrim IPDA Rachmat Djakatara, sedang berpatroli ke daerah rawan curas.
Saat itu didapatlah informasi mengenai keberadaan pelaku yang tidak jauh dari lokasi patroli. "Kebetulan petugas sedang berpatroli di seputaran Perkantoran Tanjung Senai Indralaya, kemudian didapat informasi bahwa ada dua orang pelaku yang pernah melakukan Curas di Desa Sejaro Sakti sedang berada di sekitar tempat petugas berpatroli," jelasnya.
Setelah mendapat informasi, Tim Gabungan langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
"Saat kita mengejar para pelaku, ada salah seorang pelaku yang sempat menabrak pohon rambutan sehingga terjatuh dan akhirnya keduanya berhasil diamankan sekaligus dilakukan pengembangan lebih lanjut. Hingga kemudian, seorang pelaku lainnya dijemput di rumahnya tanpa perlawanan," terangnya.
Akhirnya ketiga pelaku berhasil diamankan ke Mapolres Ogan Ilir untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Ketiga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit motor, satu bilah sajam jenis pisau bergagang kayu sarung warna coklat, satu buah kunci letter T dan satu buah linggis sudah kita amankan," tutupnya. (Sumber : tribunsumsel.com) @oganilirterkini
Link sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar