Home

Senin, 10 Agustus 2020

Polres Ogan Ilir Angkut Miras dan Motor Yang Tak Dilengkapi Surat Menyurat

OGAN ILIR, - Guna mengantisipasi adanya tindakan kejahatan dan penyeludupan Narkoba lewat jalur darat, Jajaran Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan rutin di Jalan Lintas Timur (Jalintim) depan Mapolsek Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu malam
Razia rutin tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi Sik MH, dengan mengerahkan 50 Personil dari berbagai Satuan.

Dalam Razia tersebut, puluhan pengendara yang melintas baik itu roda empat dan roda dua diperiksa secara detail, dari kelengkapan surat-surat kendaraan maupun isi bawaan dan juga termasuk para penumpangnya tak luput dari pemeriksaan Petugas.

AKBP Imam menyampaikan, razia yang digelar adalah guna mengantisipasi tindak kejahatan, dan mengantisipasi penyeludupan nakotika lewat jalur darat.

"Razia yang kita gelar adalah, dalam upaya mengantisipasi adanya tindakan kejahatan dan penyeludupan narkotika, kita menggeledah satu persatu barang bawaan para pengendara yang melintas, kemudian kita juga melakukan penggeledahan badan dan saku terhadap para pengendara, dengan tujuan untuk mencari barang terlarang seperti narkotika, sajam, dan benda terlarang lainnya", ujar AKBP Imam.

Selain melaksanakan razia di Jalan Raya Lintas Timur, Kapolres dan anggotanya, melanjutkan bergerak merazia menyisir ke cafe remang-remang yang berlokasi di sepanjang jalan lintas Indralaya-Prabumulih.

Dilokasi ini petugas berhasil amankan sejumlah minuman keras (Miras) dan beberapa liter tuak, yang diduga bakal dikonsumsi para pengunjung cafe tersebut. Sejumlah miras langsung disita oleh petugas untuk dijadikan barang Bukti. (Sumber : beritasriwijaya.co.id) @oganilirterkini

Link sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar