Home

Selasa, 25 Agustus 2020

Tiga Target Operasi Pengedar Sabu di Ogan Ilir Akhirnya Berhasil Diciduk

OGAN ILIR, - Jajaran Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir kembali menangkap tiga pelaku pengedar narkotika dengan barang bukti (BB) 80,27 gram.

Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap yakni, Ayief Muhammad Fachri (22) warga Desa Sukaraja Baru Kecamatan Indralaya Selatan, Gunawan (31) warga Desa Muara Penimbung Kecamatan Indralaya dan tersangka Fitonah (38) warga Desa Sri Dalam Kecamatan Tanjung Raja.

Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir AKP Fajri Anbiya mengatakan, ketiga tersangka sudah menjadi target operasi (TO) petugas Sat Res Narkoba selama ini.

Saat terjadi penangkapan di Desa Sekonjing Kecamatan Tanjung Raja Sabtu (22/8/20) mereka tengah duduk di pondokan, petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka Ayief, Gunawan dan Fitona. Dan ditemukan 8 paket narkotika dalam plastik klip bening dengan berat 80,27 gram, uang tunai Rp.320 ribu, satu timbangan digital merk Pocket Scale warna hitam dan alat hisab sabu, korek gas dan skop plastik.

"Rencananya sabu tersebut untuk melakukan pesta dan dijual kepada Nanang (DPO)," terang AKP Fajri Anbiya.

Saat ini ketiga tersangka tengah menjalani pemeriksaan secara intensif untuk pengembangan lebih lanjut terhadap para pengedar dan bandar narkotika lainnya. (Sumber : sumeks.co) @oganilirterkini

Link sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar