Home

Rabu, 14 Oktober 2020

Bocah 6 Tahun Penderita Tumor Tulang Kini Dirujuk Ke RS Bhayangkara Palembang


OGAN ILIR, - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri memerintahkan anggotanya untuk segera menjemput langsung Raisah bocah umur 6 tahun penderita tumor tulang di Kelurahan Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Ogan Ilir untuk penangan pengobatannya langsung di Rujuk ke RS Bhayangkara.

"Bocah bernama Raisah (6), pasangan dari Nasroni dan Endang yang sempat viral di media sosial warga Kelurahan Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Ogan Ilir yang menderita tumor tulang punggung sejak lahir, karena dari kalangan warga kurang mampu tidak punya biaya berobat, pihak keluarga hanya bisa melakukan pengobatan seadanya saja, akhirnya bisa berobat dibantu oleh Kapolda Sumsel. Kapolda Sumsel mendengar adanya informasi tersebut, langsung bergerak cepat memerintahkan Kapolres Ogan Ilir dan Kapolsek setempat untuk segera menjemput pasien di kediamannya".

Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi menegaskan, "Ya, atas perintah Pak Kapolda Sumsel di via whatsappnya, saya langsung bergerak cepat. Memerintahkan Paur Dokkes, Bripka Husni beserta Staf Urkes, Paur Humas Polres dan Kapolsek Tanjung Raja untuk menjemput pasien yang bernama Raisah agar segera dirujuk ke RS Bhayangkara untuk diberikan perawatan dan di fasilitasi dalam proses perobatannya," ngkap Kapolres.

Kapolres juga berharap agar Raisah dapat segera sembuh dan agar bisa beraktivas seperti anak-anak lainnya.

Sementara, Endang ibu dari Raisah serta keluarga mengucapkan ribuan terimakasih kepada Kapolda Sumsel, Polres Ogan Ilir beserta jajaranya atas kepeduliannya untuk meringankan beban biaya pengobatan anak kami ini.

"Hal yang tak disangka-sangka dengan tiba-tiba datang secara langsung ke kediaman kami untuk segera membawa anak kami Raisah untuk dirujuk ke RS Bhayangkara Palembang," ucapnya.

Sumber : Polres Ogan Ilir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar