Home

Senin, 26 Oktober 2020

Gempar Ogan Ilir Gelar Aksi Damai di Kantor Bawaslu Ogan Ilir

OGAN ILIR, - Sebelas Organisasi yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (GEMPAR) Kabupaten Ogan Ilir mengadakan aksi damai mendukung dan mengapresiasi langkah berani Bawaslu dan KPU Ogan Ilir dalam menegakkan aturan, bertempat dihalaman Kantor Bawaslu Ogan Ilir, Senin (26/10/20).

Diketahui, Kabupaten Ogan Ilir adalah salah satu Kabupaten di Sumsel yang menggelar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang jadi sejarah baru bagi masyarakat Ogan Ilir, dianggap Bawaslu dan KPU Ogan Ilir berani mengambil keputusan mendiskualifikasi pembatalan calon petahana pasangan Ilyas-Endang. Berdasarkan SK: 263/HK.01-KPT/1610/KPU-KAP/X/2020.

Langkah Bawaslu dan KPU Ogan Ilir merupakan langkah berani dan tegas. Hal tersebut membuat Organisasi Pemuda yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (GEMPAR) Kabupaten Ogan Ilir seperti Muhammadiyah, PMII, Nasyiatul Aisyiah, GP Ansor, LKBHMI, Lapenmi, HMI, Gerakan Buruh Penesak Bersatu, Forum Pemuda Merah Putih, dan Mahasiswa Unsri, menggelar Aksi damai.

Koordinator aksi, Gery Andara Saputra, menjelaskan aksi demo damai ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan keberanian Bawaslu dan KPU dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Kami Organisasi yang tergabung dalam Gempar Ogan Ilir akan mengusung dan mengawal jalannya pilkada di Ogan Ilir.

Dikatakannya kedatangan sebelas organisasi ini memberikan apresiasi dan dukangan kepada Bawaslu dan KPU melalui simbol bunga sebagai tanda suka cita dan piala sebagai apresiasi. Karena Kabupaten, Kota se Indonesia baru terjadi pertama kali di Indonesia.

Sementara Ketua Bawaslu OI Darmawan Iskandar mengatakan, aksi yang dilakukan kaum intelektual pemuda Ogan Ilir merupakan wujud dari apresiasi masyarakat dalam mendukung langkah Bawaslu dan KPUD dalam menegakkan aturan yang sesuai amanat perundang-undangan.

"Ya, aksi yang dilakukan Kelompok Organisasi merupakan wujudnya apresiasinya dalam mendukung langkah Bawaslu dan KPUD dalam menegakkan, aturan sesuai amanat perundang-undangan Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati," katanya.

Darmawan menyampaikan adanya pihak-pihak yang tak bertanggung jawab dengan melakukan langkah provokatif di akun dan group medsos.

"Setelah kita cermati memang banyak di akun media sosial yang menyebarkan hoax, oleh karena itu kami meminta kepada pihak berwajib untuk mengambil langkah tegas agar tidak terjadinya konflik," ungkapnya.

Ditambahkan oleh Darmawan menyikapi masalah Keputusan yang akan dilaksanakan oleh MA itu bukan merupakan Ranah dari Bawaslu Ogan Ilir dan apapun keputusan dari Mahkamah Agung KPU Mempunyai kewenangan, "ke depan kita tetap menjalankan tugas sesuai tufoksi kita masing-masing," katanya. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar