OGAN ILIR, - Puluhan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir dari Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAIBPAN) Provinsi Sumatera Selatan mempermasalahkan proyek taman kota Indralaya dengan melakukan aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (7/10/20).
Menurut koordinator aksi Yongki Ariansyah, pembangunan taman kota Indralaya yang sudah dianggarkan sebanyak 4 kali mulai dari tahun 2017 sampai 2020, diduga adanya penyimpangan pada pekerjaan tersebut.
"Dari hasil investigasi yang kami lakukan diduga adanya penyimpangan pada pekerjaan pembangunan taman kota Indralaya yakni terjadinya mark up harga satuan material dalam rencana pembangunan (RAB) dinilai tidak mengacu dengan standar harga yang tertera pada sistem katalog elektronik lembaga kebijakan pengadaan barang," katanya.
Selain itu juga pengerjaan bangunan taman kota Indralaya tersebut kekurangan volume dan tidak sesuai dengan RAB dan mutu bangunan tidak sesuai spefikasi yang ada.
"Proyek taman kota Indralaya tersebut banyak sekali kekurangan mulai dari volume, mutu bangunan yang tidak sesuai denga spesifikasi sehingga cepat mengalami kerusakan," katanya.
Disamping itu pihaknya mempersalahkan juga pengerjaan jalan cor beton menuju kediaman keluarga Bupati Ogan Ilir yang terletak di Desa Palemraya diduga terjadinya mark up harga satuan meterial.
"Pengerjaan cor beton yang menuju kediaman masih keluarga Bupati diduga kekurangan volume tidak sesuai dengan RAB, selain itu juga pihak pelaksana teknis kegiatan (PPTK) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Ogan Ilir tidak maksimal dalam mengawasi pekerjaan pembangunan cor beton tersebut sehingga terkesan asal-asalan," jelasnya.
Dirinya juga mendesak Kejaksaan Negeri Ogan Ilir untuk melakukan pemeriksaan, pengauditan dan invetigasi khusus kelapangan atas dugaan penyimpangan pada proyek taman kota Indralaya tahun anggaran 2017 sampai 2020.
"Kami mendesak pihak Kejari untuk melakukan pemeriksaan kelapangan terkait taman kota yang sudah dianggarkan dari tahun 2017 sampai 2020," ucapnya.
Selain itu pihaknya mendesak Kejari untuk melakukan pemeriksaan jalan cor beton menuju kediaman keluarga Bupati di Desa Palemraya.
"Kami juga mendesak kepada Kejari untuk melakukan pemanggilan terhadap pimilik perusahan untuk menanyakan keberadaan proyek pembangunan cor beton yang menuju kediaman keluarga Bupati," katanya.
Pihaknya juga meminta kepada Kejari Ogan Ilir untuk menuntaskan kasus korupsi yang ada diwilayah Bumi Caram Seguguk.
"Kami juga meminta kepada pihak Kejaksaan untuk mundur dikarenakan banyak kasus Korupsi di Ogan Ilir masih banyak belum tertuntaskan," katanya.
Ditambahkannya, mengakhiri aksi tersebut pihaknya juga akan menyerahkan video oknum Kepala Dinas Perkim inisial "YH" mengakui bahwa telah menerima fee proyek senilai Rp.300jt yang dikatakannya dibagi kepada oknum Kejaksaan dan DPRD.
Sementara, Kepala Kejari Ogan Ilir yang diwakili oleh Efan Apturedi mengatakan, terkait aksi yang dilakukan demo tersebut pihaknya akan menindak lanjuti laporan tersebut.
"Terimakasih atas informasi yang sudah diberikan dan kami akan menindak lanjuti laporan yang sudah kami terima," katanya. (Sumber : jelajahsumsell.com) @oganilirterkini
Link sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar